Polresta Bandung Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembacokan di Rancamanyar Baleendah

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 10:09 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.BANDUNG| satunews.id|Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap Tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 November 2023 sekira pukul 19.15 WIB dan viral di media sosial.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan diantaranya MRA (17), S (16) dan JR (22)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penganiayaan dan pembacokan tersebut berawal terjadinya kecelakaan.

“Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ketemannya,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 18 Desember 2023.

“Kedua teman pelaku ini mendapat info dari MRA dan langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam,” sambungnya.

Kusworo menambahkan setelah ketiga pelaku mendatangi korban, seketika langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

“Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok dibagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong kearea wajah dan badan,” ujarnya.

“Sehingga korban mengalami luka dan di rawat dirumah sakit,” jelasnya.

Tak sampai disitu, setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan, para pelaku melarikan diri.

“Setelah yang para pelaku mengetahui bahwa peristiwanya viral, maka yang bersangkutan kabur keluar kota,” tuturnya.

“Namun polisi terus melakukan pencarian dan ada saatnya lengah, kemudian bisa diidentifikasi oleh penyidik dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kusworo.

Ia menjelaskan salah satu pelaku yang melakukan pembacokan sebelumnya pernah melakukan hal sama terhadap pedagang nasi goreng di wilayah Rancamanyar, Baleendah.

Karena korban tidak membuat laporan, maka proses hukum terhadap MRA tidak berlanjut, dikarenakan tidak adanya keterangan dari saksi.

“Karena dua dari tiga pelaku ini dibawah umur, maka kami hanya menghadirkan satu pelaku yang telah dewasa,” tutur Kusworo.

“Pesan moralnya dalam perkara ini adalah tidak usah khawatir, tidak usah takut untuk membuat laporan polisi,” jelas Kusworo.

“Dengan dasar laporan polisi tersebut dan keterangan saksi korban ini yang nantinya akan mengkuatkan langkah-langkah kepolisian untuk bisa melangkah terhadap upaya paksa kepada tersangka,” tegasnya.Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Wamenkes RI Apresiasi Komitmen Bupati Bandung dalam Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk Buruh Tani Tembakau dan Miskin Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kang DS: Jangan Hanya di Balik Meja, Bergerak ke Lapangan Gali Potensi PAD

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Warga Mekarsari Cikawung Baleendah Keluhkan Polusi Udara Ternak Yang Berada Ditengah Pemukiman

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Jalan Gang Mulus, Berkat Program Bupati Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB