Sekda Karawang Diperiksa Kejagung, ini katanya!

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 04:56 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

JAKARTA// Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019-2020.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Acep Jamhuri selama menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan pers yang diterima di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Acep Jamhuri berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka TN, seorang notaris yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang. Pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dengan inisial Y, AS, dan TN, dalam kasus ini,Sabtu, (25/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

 

Y merupakan seorang purnawirawan TNI, AS adalah pihak swasta, sedangkan TN adalah seorang notaris yang berkantor di wilayah Kabupaten Karawang. Acep Jamhuri, yang saat ini menjabat sebagai sekda Kabupaten Karawang, diperiksa terkait keterlibatannya dalam perbuatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka TN.

Selain Acep Jamhuri, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Ketut Sumadena juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 20-24 November 2023, Tim Penyidik Koneksitas pada Jampidmil Kejagung telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi TWP AD yang dilakukan oleh tersangka TN, termasuk Acep Jamhuri dan istri tersangka TN yang memiliki inisial A, ungkapnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa mantan penjabat Kepala Desa Mekarjaya yang memiliki inisial AR, YM selaku kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dan YM sebagai kepala Seksi Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Tentunya, proses pemeriksaan ini akan dilakukan dengan profesional dan objektif oleh Kejaksaan Agung untuk menemukan fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Agung akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini.

Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, Kejaksaan Agung bertugas untuk memberantas korupsi dan melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan.

Kejaksaan Agung akan terus melaksanakan tugasnya untuk mencegah dan memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan amanah. Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan segala bentuk korupsi yang mereka temui, guna menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan bebas dari tindak pidana korupsi.

 

(Red)**

 

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru