Sekda Karawang Diperiksa Kejagung, ini katanya!

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 04:56 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

JAKARTA// Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019-2020.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Acep Jamhuri selama menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan pers yang diterima di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Acep Jamhuri berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka TN, seorang notaris yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang. Pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dengan inisial Y, AS, dan TN, dalam kasus ini,Sabtu, (25/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

 

Y merupakan seorang purnawirawan TNI, AS adalah pihak swasta, sedangkan TN adalah seorang notaris yang berkantor di wilayah Kabupaten Karawang. Acep Jamhuri, yang saat ini menjabat sebagai sekda Kabupaten Karawang, diperiksa terkait keterlibatannya dalam perbuatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka TN.

Selain Acep Jamhuri, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Ketut Sumadena juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 20-24 November 2023, Tim Penyidik Koneksitas pada Jampidmil Kejagung telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi TWP AD yang dilakukan oleh tersangka TN, termasuk Acep Jamhuri dan istri tersangka TN yang memiliki inisial A, ungkapnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa mantan penjabat Kepala Desa Mekarjaya yang memiliki inisial AR, YM selaku kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dan YM sebagai kepala Seksi Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Tentunya, proses pemeriksaan ini akan dilakukan dengan profesional dan objektif oleh Kejaksaan Agung untuk menemukan fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Agung akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini.

Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, Kejaksaan Agung bertugas untuk memberantas korupsi dan melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan.

Kejaksaan Agung akan terus melaksanakan tugasnya untuk mencegah dan memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan amanah. Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan segala bentuk korupsi yang mereka temui, guna menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan bebas dari tindak pidana korupsi.

 

(Red)**

 

Berita Terkait

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
APRESIASI MUI, PRESTASI GLOBAL PROGRAM HALAL
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru