BANDUNG || Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melakukan kegiatan monitoring lapangan terkait kondisi jembatan penyebrangan orang (JPO), di Jalan Soekarno-Hatta, depan Kompleks Perumahan Sanggar Hurip RW 03, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Rabu, (22/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Tedy Rusmawan menilai bahwa kondisi JPO tersebut cukup berbahaya bagi masyarakat, terutama lansia. Karena kondisi anak tangga yang curam, serta cukup licin jika dilanda hujan.
“Kegiatan monitoring kami hari ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait JPO yang menjadi satu-satunya di Jalan By Pass Soekarno-Hatta ini, yang kondisinya masih perlu rekonstruksi lagi. Dari konstruksi yang ada saat ini, ketinggiannya bukan lagi 45 derajat tapi sudah 60 derajat, sehingga kurang ramah terdapat pengguna, terutama para lansia,” ujarnya.
Selain konstruksi bangunan, fasilitas keamanan di JPO tersebut pun perlu ditindaklanjuti dan ditingkatkan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi para penggunanya.
Tedy Rusmawan pun mendorong agar wali kota Bandung dan instansi pemerintah daerah terkait, yakni Dinas Perhubungan, untuk segera merencanakan penyesuaian dan pembangunan ulang dari JPO tersebut di tahun 2024.
“Kami mendorong agar di tahun depan Dishub bisa segera merencanakan untuk membuat desain baru, terutama terkait tangga yang sangat curam,” ucapnya.
Selain itu, dengan tidak adanya fasilitas penerangan di JPO tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna, terutama di saat malam hari.
Sebab, saat malam hari diyakini bahwa laju kendaraan yang melintas, akan lebih cepat dibandingkan saat siang hari.
Oleh karena itu, perlu adanya dan segera dilakukan perbaikan, dalam hal sudut kemiringan dan ketinggian dari JPO tersebut.
“Mudah-mudah perbaikan ini bisa segera dilakukan, demi keamanan para penyeberang di kawasan Soekarno-Hatta ini. Bahkan untuk desain konstruksinya, Dishub bisa mengadopsi konstruksi JPO sejenis ini di daerah lain. Semoga hal ini menjadi perhatian kita semua,” katanya.* (Permana)
(Rina)**