BAZNAS Garut Beri Bantuan Modal Usaha dan Santunan Untuk Keluarga Balita Stunting

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 05:44 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut // satunews.id —Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memberikan bantuan modal usaha dan santunan kepada keluarga balita stunting. Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut pada apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah, Senin (13/11/2023).

Rudy Gunawan menyampaikan terima kasihnya kepada BAZNAS Kabupaten Garut atas pengelolaan keuangan yang baik. Selain itu, ia berharap, Gedung BAZNAS Kabupaten Garut bisa diresmikan pada akhir tahun ini, sebagai bantuan pemerintah daerah agar BAZNAS memiliki gedung yang lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kantornya 2 miliar lebih diberikan oleh pemerintah daerah supaya BAZNAS mempunyai kewibawaan seperti bank ya, orang percaya, percaya gedungnya bagus, percaya pengelolaannya profesional dan amanah, sehingga apa yang diharapkan untuk berinfaq, bersadaqah, berzakat, ini bisa disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menjelaskan, bantuan modal usaha kepada keluarga balita stunting diberikan berdasarkan hasil audit investigasi dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut. Sebanyak 17 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan modal usaha dan 6 KK keluarga menerima santunan.

“Nah setelah itu kami kedatangan petugas dari Dinas KB sebagai tim pelaksana teknisnya waktu itu, dan setelah dikaji kami kembalikan lagi bukan berupa PMT tapi berupa modal usaha,” ucapnya.

Adapun bantuan tersebut diberikan kepada 17 penerima manfaat dengan rincian 5 penerima manfaat di Desa Surabaya (Kecamatan Selaawi), 15 orang penerima manfaat di Kelurahan Sukamenteri (Kecamatan Garut Kota), dan 2 penerima manfaat dari Desa Jayaraga (Kecamatan Tarogong Kidul).

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Garut Makmur untuk pedagang kecil yang memiliki balita stunting. Abdullah menegaskan bahwa bantuan senilai satu juta rupiah per penerima manfaat akan membantu pedagang kecil, seperti pedagang bubur, asongan, seblak, dan pengrajin.

Program ini sejalan dengan instruksi dari Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS RI untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan penurunan angka stunting. Abdullah berharap bahwa bantuan ini akan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Insyaallah kalau maju, dilihat lagi disurvei kenapa, kita tingkatkan lagi,” tandasnya.

(Asep.R)**

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru