Tahap II Bulan Gebyar LCO, Pemkab Bandung Targetkan 2.457.436 LCO

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 08:07 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KABUPATEN BANDUNG || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melanjutkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO) tahap II dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023. Sebelumnya Bulan Gebyar LCO tahap I telah dilaksanakan sejak tanggal 25 September sampai dengan 25 Oktober 2023.

Pada Bulan Gebyar LCO tahap pertama, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mendapatkan dan tercatat pada Rekor Muri setelah membuat lebih dari 1 juta LCO di Kabupaten Bandung. Pada tahap II Bulan Gebyar LCO ini ditargetkan membuat 2.457.436 LCO dari 1.228.718 kepala keluarga di Kabupaten Bandung dengan sasaran setiap KK membuat dua LCO.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap II ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Bandung nomor 600.1.17.3/005/3176/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) tahap II untuk penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan sehubungan dengan suksesnya pelaksanaan Bulan Gebyar LCO yang berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 25 Oktober 2023 yang secara aktif telah diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung maka
pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap I itu tercatat dalam Rekor Muri kategori pembuatan LCO terbanyak tingkat kabupaten.
“Dengan ini kami sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Bupati Bandung berharap kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sekaligus peningkatan upaya konservasi sumber daya air serta merespon perkembangan penanganan TPPAS Sarimukti sampai saat ini belum tuntas sehingga belum bisa beroperasional.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengharapkan untuk melanjutkan Bulan Gebyar LCO tahap II dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023, sejumlah pihak untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi.
“Kemudian untuk mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, dan/atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya melalui gerakan 1 (satu) rumah membuat 2 LCO dan 1 (satu) pegawai/karyawan membuat 2 LCO di lingkungan kantor/lembaga masing-masing,” tuturnya.

Kang DS juga berharap kepada sejumlah pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya masing-masing dalam pelaksanaan gerakan.

“Terus menerus melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat pembuatan LCO/LRB kepada masyarakat dalam rangka penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air,” kata Kang DS.

Ia berharap untuk memanfaatkan berbagai sumber daya termasuk peralatan dan material lain secara efektif dalam pelaksanaan gerakan.

“Surat edaran ini agar ditindaklanjuti dan disebarluaskan melalui surat himbauan, papan pengumuman, dan/atau media informasi lainnya yang memungkinkan semua pihak mengetahui dan melaksanakannya,” tutur Kang DS.

Hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan teknis Bulan Gebyar LCO tahap II, imbuh Kang DS, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemkab Bandung melalui DLH Kabupaten Bandung.

“Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Kang DS berharap dalam pelaksanaan kegiatan itu untuk mengunggahnya pada media sosial pribadi/komunitas/lembaga dengan menyertakan tagar : #BulanGebyarLCO, #kabupatenbandungbedas, #dlhkabupatenbandung, #bedasLCO, #bedaslubangresapanbiopori.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB