Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) , Ini Alasanya

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:09 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Kordinator pusat Milenial Indonesia Saudara Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Gugatan uji materi terhadap Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.

Menurut awi, Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah instrumen penting dalam membangun semangat dan Aktivitas pemuda pada wilayah politik.

“hal ini penting untuk kita sadari bahwa instrumen pemuda adalah bagian penting dalam membangun sendi- sendi gerakan di lapisan masyarakat. Bukan hanya soal membangun gerakan pemuda ditengah tengah masyarakat, bahwa realitas pemilih saja berbicara soal kelompok mayoritas pemilih dikuasai oleh kelompok muda”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ini menjadi bagian penting bagaimana kita dapat memberikan pencerahan kepada pemuda dan milenial yang ada bahwa penting bagi pemuda untuk sama – sama berperan dan ambil bagian pada aspek kepemimpinan diberbagai sektor,” tutur Awi

Terakhir awi Menyampaikan, “Memang berbicara soal batas minimal usia Capres-Cawapres masih menjadi pro-Kontra yang hangat di tengah masyarakat, namun ini bukanlah menjadi masalah yang besar, dunia demokrasi memang mengisyarakatkan demikian soal setuju dan tidak setuju,

“Namun yang jelas kita pada kesempatan ini mendukung dan sepakat dengan apa yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi,”tutupnya . Pada Rabu (18/10/23).

(Sep)**

Berita Terkait

Komitmen Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.H.MQ.Iswara Jaga Pelayanan Tetap Jalan di Tengah Tekanan Anggaran APBD 2026
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Musda IV Hanura Jabar Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
MEMALUKAN! Anggaran Publikasi Muscab PKB di Sentul Jadi Sorotan, Saling Lempar Tanggung Jawab
Dewi Asmara Ledak di Sekarwangi: Siap Gempur Bantuan Pusat dan Perang Total Lawan Kekerasan Anak
Diskusi Bayu-Jonny: Banteng dan Gajah Akan Saling Melengkapi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

PT MBK Ventura Salurkan Bantuan Alkes ke Posyandu Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB