Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

satunews

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 10:01 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG.  Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai pada 16 Oktober hingga16 Desember2023.

Ada sejumlah keuntungan dalam program pemutihan pajak kendaraan yang meliputi pembebasan dan pemberian diskon. “Masyarakat Subang akan mendapatkan bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke lima. Masyarakat juga dapat menikmati diskon menarik pajak kendaraan bermotor dari 2 sampai 10%, serta diskon bea balik nama kendaraan bermotor ke 1,” terang Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kab. Subang, Lovita Adriana Rosa. (16/10).

Diterangkan Lovita, bebas denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat yang terlambat melakukan proses pembayaran, tidak termasuk keterlambatan pembayaran atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (baru), ubah bentuk, ganti mesin dan/atau ex-dump/lelang yang belum terdaftar. Selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan juga bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. “Dan bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak PKB Tahun ke-5 diberikan keringanan berupa pembebasan yang tunggakan pajaknya lebih dari 4 tahun,” jelas Lovita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengurangan pokok PKB yang diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar bisa dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 2%;

Pembayaran  lebih dari 30 sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon 4%;

Pembayaran lebih dari 60 sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6%;

Pembayaran lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 8%;

Pembayaran lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 10%.

Masyarakat juga mendapatkan pengurangan pokok BBN KB I atas permohonan pendaftaran kendaraan baru sebesar  2,5%.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Wilayah Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa berharap Program Pemutihan dapat menjadi stimulus masyarakat membayar pajak kendaraan lebih awal, karena diberi diskon. Juga wajib pajak yang terlambat membayarakan diberi penghapusan denda dan juga masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan diberi bebas pokok dan denda.

Selanjutnya Lovita menyebutkan terdapat ratusan ribu objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam status menunggak.Sebanyak kurang lebih 152.000 kendaraan belum membayar pajak tahunan dan masuk kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan tunggakan pajak.”Antara lain seperti kendaraannya rusak, kendaraan hilang tetapi belum lapor polisi, kendaraan pindah tangan, pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk membayar pajak dan lain-lain,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Lovita menjelaskan bahwa jumlah total kendaraan bermotor  yang terdaftar di Kabupaten Subang mencapai 455.000 objek pajak. Sekitar 90% dari total kendaraan tersebut merupakan sepeda motor. Dia berharap pemilik kendaraan segera melunasi. Terlebih, program Pemutihan ini hanya berlangsung 2 bulan dan tidak ada lagi ditahun-tahun mendatang.

Program pemutihan pajak kendaraan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Insentifikasi itu menjadi salah satu cara pemerintah daerah meringankan beban masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi serta efek El Nino yang menyebabkan kekeringan dimana-mana.  Untukitu, P3DW Subang mengimbau masyarakat memanfaatkan program insentif PKB. Dengan demikian, pengadaan relaksasi pajak bukan tanpa tujuan, yakni untuk sama-sama mendapatkan keuntungan antara negara dan masyarakat. Negara menjadi untung karena penunggak pajak sudah mau membayarkan kewajibannya sedangkan masyarakat menjadi senang karena tidak menanggung denda pajak.

“Sayaberharap, program tersebut disambut baik oleh masyarakat Subang dan merupakan kesempatan yang tidak boleh dilewatkan begitu saja untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Karena untuk mempermudah administrasi kendaraan kedepan,” pungkas Lovita dalam keterangan tertulisnya, di Subang, Senina (16/10/23).

@(Lovita A.R, Kepala P3DW Subang/herz)

Berita Terkait

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Siapkan Strategi Penanggulangan Krisis Kesehatan
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat
*Kelurahan Ciriung Bangun Jalan Setapak Peningkatan Infrastruktur*
Bupati Sumenep Lantik Ketua TP-PKK, Perempuan Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Dapat Apresiasi dari Kementerian
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:12 WIB

Olahan Sampah Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih, Peluang Usaha Baru dari Lingkungan Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:09 WIB

Respon Cepat Pemkot Bandung Atasi Pohon Tumbang di Dago, Wali Kota Langsung Perintahkan Langkah Antisipatif

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:02 WIB

Binojakrama Padalangan 2025: Merawat Warisan, Mencetak Dalang Muda Kota Bandung

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:02 WIB

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:17 WIB

Resmikan Masjid Midori, Wagub Erwan Setiawan: Jadi Sarana Dakwah dan Jaga Keimanan Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:11 WIB

IMO-Indonesia Tanggapi Rekonsiliasi Dualisme PWI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:33 WIB

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Semlako 3

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB