SUKAMENAK//SATUNEWS — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dra.Tia Fitriani dari Partai Nasdem Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung melaksanakan Reses 1 masa sidang 2023- 2024 di Kampung Sampora RW 06 Sukamenak Bandung, Senin (16/10/2023).
Tia menjelaskan Reses adalah kegiatan anggota DPRD yang dilaksanakan di daerah pemilihan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang diemban oleh anggota DPRD. Tujuannya dari reses ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan harapan
Tentu dirinya akan mendengarkan dengan seksama setiap masukan yang diberikan oleh masyarakat dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka di dalam lembaga DPRD.
“Reses ini juga merupakan momen bagi saya untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi di daerah pemilihan, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan konstituen,”terang Tia
Fitriani
Dalam reses 1 ini, Dra.Tia Fitriani diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai isu yang relevan dengan wilayah dapil Jabar 2, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.
Setelah mengumpulkan masukan dari masyarakat, dirinya akan membawa aspirasi tersebut ke dalam sidang DPRD untuk diajukan sebagai usulan atau rekomendasi kebijakan.
“diharapkan dapat terbangun sinergi antara anggota DPRD dan masyarakat dalam upaya memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mewujudkan pembangunan yang lebih baik di daerah Dapil 2,” tutupnya.
(Sep)**