Dampak dari Kebakaran TPA Sarimukti, Banyak warga Buamg sampah Sembarangan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 04:21 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cinahi – Sebanyak 200 warga  kota Cimahi terciduk buang sampah sembarangan. Mereka  ditangkap 75 personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi yang melakukan patroli di jalan-jalan protokol di Kota Cimahi untuk menyasar masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Itu dilakukan secara tegas karena Cimahi masih dalam keadaan darurat sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi,  Chanifah Listyarini yang akrab dipanggil Rini ini, Rabu (6/9/2023)

“Hasilnya kita dapati sekitar 200 orang yang ketahuan buang sampah sembarangan, yang melanggar,” kata Rini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pihaknya tidak memberikan sanksi berat terhadap warga  yang buang sampah sembarangan itu. Petugas hanya memberikan teguran peringatan dan memberikan edukasi kepada pelanggar.

Secara tegas Rini akhirnya memberikan sanksi dengan kepada masyarakat yang membuang sampahnya secara sembarangan dipersilahkan untuk membawa sampahnya kembali ke rumahnya masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Sebab, prilaku buruk itu bisa semakin memicu timbunan sampah yang semakin menumpuk di Kota Cimahi, jadi untuk semalam kami persuasif dulu. Kita suruh bawa pulang sampahnya, pilah di rumah,” tegas Rini.

Dirinya menjelaskan, patroli dengan sasaran masyarakat yang membuang sampah dilakukan untuk memberikan efek jera. Pasalnya, ditengah krisis tempat pembuangan sampah ini prilaku buruk membuang sampah sembarangan malah semakin menjadi.

Permasalahan tersebut membuat tumpukan sampah liar terjadi di sejumlah titik di Kota Cimahi. Sebab, sampah yang menumpuk itu hingga saat ini belum terurai karena belum terangkut ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum dibuka normal akibat kebakaran sejak tiga pekan lalu.

“Untuk saat ini kami masih berikan toleransi, kita kasih peringatan mudah-mudahan masyarakat jera dan tidaka buang sampaj sembarangan lagi,” ujar Chanifah.

Dia melanjutkan, untuk sementara ini kemungkinan besar Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke zona darurat di  TPA Sarimukti karena kapasitas yang disediakan untuk Kota Cimahi sudah habis.

“Kita kan hanya dikasih 600 ton di zona super darurat itu,” ucap Chanifah.

Kondisi tersebut tentunya membuat Kota Cimahi tidak bisa membuang sampah lagi ke TPA Sarimukti sehingga penumpukan sampah kemungkinan bakal terjadi lagi. Apalagi sampah yang sudah menumpuk sejak insiden terbakarnya sampah di TPA Sarimukti belum terbuang semua.

“Tumpukan banyak karena dibatasi ritase. Makannya saya maksa warga buat pilah sampah,” imbuh Rini.

(T.Enay)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB