Surabaya // Novanda, anak dari mantan anggota DPRD Jatim Almarhum Sabron Djamil Pasaribu, menindaklanjuti soal adanya informasi tentang adanya dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang tidak diketahui penyalurannya kendati sudah cair.
Dana hibah yang misterius itu mestinya dikelola oleh mendiang ayahnya. Novan pun sudah berkoordinasi dengan KPK soal itu.
Informasi soal raibnya dana hibah tersebut diperoleh dari bibir Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat bersaksi dalam sidang penyelewengan daha hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya beberapa waktu lalu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan KPK soal dana hibah yang raib tersebut,” kata Novan dalam keterangannya, Sabtu, 19 Agustus 2023. Kepada KPK,
Novan mengaku sudah menjelaskan tentang hak pengelolaan dana hibah pokmas yang seharusnya diterima oleh anggota DPRD Jatim yang meninggal itu.
Dia mengaku sudah menanyakan soal itu ke Sekretaris DPD Partai Golkar saat itu, yakni Sahat Tua Simanjuntak, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, beberapa hari setelah Almarhum Sabron Djamil Pasaribu meninggal dunia.
“Karena saya dengar bahwa anggota dewan yang meninggal dunia masih mendapat haknya jatah dana hibah. Itu sebelum Sahat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,” ujarnya.
Novan menemukan jalan buntu. “Saya tanya ke Sahat, dia bilang tidak tahu dan disuruh tanya ke ketua fraksi dan sebaliknya. Akhirnya semua terbuka sendiri, ditambah dengan kesaksian Sahat di persidangan. Sehingga menguatkan dugaan saya bahwa dana itu turun namun entah ke mana. Sementara pokmas almarhum tidak tahu menahu,” tandasnya.
Ia juga mengaku sudah turun ke lapangan dan menemui konstituen Sabron di Dapil 8, yakni Kabupaten/Kota Kediri, menanyakan soal penyaluran dana hibah tersebut yang sudah cair pada tahun 2021.
Namun, para konstituen Sabron mengaku tidak pernah menarima dana hibah.
“Bahkan, mereka sempat bertanya balik dan merasa heran, apakah orang meninggal bisa mendistribusikan dana hibah,” ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara di Vertex Associates Law Asia itu.
Novan mengaku mempersoalkan itu bukan bermaksud untuk menguasai dana hibah hak dari mendiang ayahnya. Dia hanya ingin memastikan dana hibah tersebut dikelola sebagaimana mestinya, bisa dipertanggungjawabkan, dan tersalurkan ke kelompok masyarakat secara tepat.
“Ini, kan, tidak jelas, apakah dana tersebut dimakan sendiri, dibagi-bagi atau dimakan setan. Jika memang dana tersebut turun, harusnya dikelola dengan baik. Karena di situ ada hak Pak Sabron selaku anggota dewan dan kewajiban beliau mendistribusikannya ke para konstituen,” jelasnya.
kontri.
(Nur S)