Masa Jabatan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan (Plt) Berakhir Bulan September 2023

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB // Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Massa bakti Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan akan berakhir pada 20 September mendatang.

Pengumuman tersebut secara resmi diumumkan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Selasa, (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Hengky Kurniawan dilantik sebagai Bupati Bandung Barat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, 7 November 2022.

Sebelumnya, Hengky Kurniawan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, pengumuman tersebut merupakan tahapan normatif, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Ini dilakukan oleh seluruh DPRD se-Indonesia. Paling lambat 30 hari sebelum kepala daerah habis masa jabatannya,” ujar Rismanto usai sidang Paripurna pengumuman pemberhentian jabatan Bupati Bandung Barat di Lembang.

Tiga Nama Pengganti Hengky Kurniawan
Selanjutnya, posisi jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Bupati (Pj) yang sudah diusulkan tiga nama oleh DPRD KBB yakni Sekda KBB, Ade Zakir, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, dr. Dodo Suhendar dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya.

Rismanto mengharapkan Pj Bupati Bandung Barat nanti, sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tepat waktu.

“Saya rasa pemerintah pusat akan on time dan pasti begitu. Kan nggak mungkin ada kekosongan jabatan,” pungkasnya.

Selain pengumuman tersebut, Sidang Paripurna kali ini juga membahas tentang laporan hasil pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian, tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

(Red)**

Berita Terkait

“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pengurus DPD Gebu minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Berita Terbaru