Masa Jabatan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan (Plt) Berakhir Bulan September 2023

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB // Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Massa bakti Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan akan berakhir pada 20 September mendatang.

Pengumuman tersebut secara resmi diumumkan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Selasa, (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Hengky Kurniawan dilantik sebagai Bupati Bandung Barat oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, 7 November 2022.

Sebelumnya, Hengky Kurniawan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, pengumuman tersebut merupakan tahapan normatif, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Ini dilakukan oleh seluruh DPRD se-Indonesia. Paling lambat 30 hari sebelum kepala daerah habis masa jabatannya,” ujar Rismanto usai sidang Paripurna pengumuman pemberhentian jabatan Bupati Bandung Barat di Lembang.

Tiga Nama Pengganti Hengky Kurniawan
Selanjutnya, posisi jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Bupati (Pj) yang sudah diusulkan tiga nama oleh DPRD KBB yakni Sekda KBB, Ade Zakir, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, dr. Dodo Suhendar dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya.

Rismanto mengharapkan Pj Bupati Bandung Barat nanti, sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tepat waktu.

“Saya rasa pemerintah pusat akan on time dan pasti begitu. Kan nggak mungkin ada kekosongan jabatan,” pungkasnya.

Selain pengumuman tersebut, Sidang Paripurna kali ini juga membahas tentang laporan hasil pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian, tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

(Red)**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Wujud Pembinaan dan Kepedulian, Karutan Baturaja Menyapa Langsung Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Peluncuran Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan SIL SKSG Universitas Indonesia: Dr. (C) Bahar Buasan Dorong Sinergi Akademik dan Kebijakan untuk Keberlanjutan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Upacara

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Congratulations, Personel Polres Oku Raih Medali Emas Dan Perunggu Cabor Karate Porprov XV Sumsel Muba 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Rutan Baturaja Jalin Sinergi dengan Kemenag dan LBH Geradin untuk Wujudkan Legal Clinic Collaboration (LCC) Terpadu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Bupati Sumenep, Seluruh ASN Wajib Mengenakan Busana Santri Dalam Peringati HSN 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Desakan Penutupan Tempat Hiburan Malam “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” di Ruko CCM D-22, Cibinong, Bogor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026: sejumlah wartawan Pemda Kecewa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB