Bupati Bandung Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:01 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung // Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program bebas pokok dan denda kendaraan bermotor yang saat ini sedang digalakan oleh Bappenda Provinsi Jawa Barat. Program yang dimulai sejak 3 Juli 2023 ini berlaku sampai 31 Agustus 2023.

Pemilik kendaraan yang menunggak selain dapat memanfaatkan program bebas pokok dan denda bisa juga memanfaatkan bebas bea balik nama dan kendaraan bermotor penyerahan kedua.

“Khusus bagi kendaraan bermotor yang menunggak 7 tahun atau lebih akan dapat diskon dengan hanya membayar pajak 3 tahun saja,” tambah bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajak kendaraan yang dikumpulkan dari masyarakat akan menjadi pendapatan daerah yang di antaranya bisa dimanfaatkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan dan/pemeliharaan jalan serta peningkatan moda transportasi umum di daerah tersebut. Maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi aspek vital bagi terselenggaranya pemerintah di daerah.

Pada tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tercatat sebesar Rp1,2 triliun dan 27,5% di antaranya merupakan pajak daerah yang di dalamnya termasuk hasil pengumpulan pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini berdampak besar bagi pembangunan di daerah Kabupaten Bandung.

“Mari manfaatkan program dan kesempatan ini. Silakan datang ke Samsat Soreang atau ke Samsat Rancaekek karena dengan memanfaatkan program ini maka kita telah menjadi bagian dari pembangunan pemerintah daerah baik di Kabupaten Bandung maupun di Jawa Barat,” pungkas Kang DS.

(Hms)

Berita Terkait

“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pengurus DPD Gebu minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Berita Terbaru