Bupati Bandung Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:01 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung // Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program bebas pokok dan denda kendaraan bermotor yang saat ini sedang digalakan oleh Bappenda Provinsi Jawa Barat. Program yang dimulai sejak 3 Juli 2023 ini berlaku sampai 31 Agustus 2023.

Pemilik kendaraan yang menunggak selain dapat memanfaatkan program bebas pokok dan denda bisa juga memanfaatkan bebas bea balik nama dan kendaraan bermotor penyerahan kedua.

“Khusus bagi kendaraan bermotor yang menunggak 7 tahun atau lebih akan dapat diskon dengan hanya membayar pajak 3 tahun saja,” tambah bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajak kendaraan yang dikumpulkan dari masyarakat akan menjadi pendapatan daerah yang di antaranya bisa dimanfaatkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan dan/pemeliharaan jalan serta peningkatan moda transportasi umum di daerah tersebut. Maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi aspek vital bagi terselenggaranya pemerintah di daerah.

Pada tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tercatat sebesar Rp1,2 triliun dan 27,5% di antaranya merupakan pajak daerah yang di dalamnya termasuk hasil pengumpulan pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini berdampak besar bagi pembangunan di daerah Kabupaten Bandung.

“Mari manfaatkan program dan kesempatan ini. Silakan datang ke Samsat Soreang atau ke Samsat Rancaekek karena dengan memanfaatkan program ini maka kita telah menjadi bagian dari pembangunan pemerintah daerah baik di Kabupaten Bandung maupun di Jawa Barat,” pungkas Kang DS.

(Hms)

Berita Terkait

Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan
Cireundeu Festival 2025: Mewarisi Tradisi, Merawat Generasi
Rido Korban Disabilitas Dijamin Sepenuhnya, ini Kata DP3A!

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan Inovator Terbaik di Ajang Cimahi Motekar Award (CHiMA) 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Berita Terbaru