Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:58 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Sukabumi // Kabupaten Sikabumi  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Tim Penyusun Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan beberapa dinas-dinas di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Spark Forest Adventrure Jalan Raya Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (08/08/23).

Adapun mitra kerja yang diundang dalam ekspos tersebut di antaranya :

1. Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  BAPENDA

3.  DISBUDPORA

4.   DPMPTSP

5.   DINKES

6.   DINAS PU

7.   DISHUB

8.   DISDAGIN

9.   DINAS PERIKANAN

10. DINAS PERTANIAN

11. DINAS PERKIM

12. DINAS LINGKUNGAN HIDUP

13. DINAS PETERNAKAN

14. DISNAKERTRANS

15. BAGIAN HUKUM SETDA

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, S.E., M.M mengatakan, usai dibentuk dalam rapat paripurna Senin kemarin, selanjutnya pansus mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah.

“Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi,” ujar Hera.

Raperda Perkuat Local Taxing Power

Hera mengungkapkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

Oleh karena itu, lanjut dia, Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan.

Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini dapat memperkuat Local Taxing Power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan, hal ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan, dari penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan,” tandas Hera.

(Wie)

Berita Terkait

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya
Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Betonisasi TMMD Ke-126, Jalan Harapan Kini Mengular Mulus di Wangunjaya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Bupati OKU Kembali Dilantik Jadi Ketua PGRI OKU

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Penderitaan Menyelimuti Gadis Tunawicara Bernama Banyi Warga Tanjung Sari Kabupaten Bogor Hidup Di Gubuk Reyot

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Terus Berinovasi, BPRS Bhakti Sumekar Gandeng BUMDes Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Selaras dan Inovatif, Kabupaten Bandung Sabet Juara 1 PPD Jawa Barat 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dan Inovasi UPT se-Sumsel di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Diduga Gelapkan Barang Senilai Rp280 Juta, Lima Karyawan PT Makmur Mandiri Utama Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB