Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:58 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Sukabumi // Kabupaten Sikabumi  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Tim Penyusun Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan beberapa dinas-dinas di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Spark Forest Adventrure Jalan Raya Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (08/08/23).

Adapun mitra kerja yang diundang dalam ekspos tersebut di antaranya :

1. Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  BAPENDA

3.  DISBUDPORA

4.   DPMPTSP

5.   DINKES

6.   DINAS PU

7.   DISHUB

8.   DISDAGIN

9.   DINAS PERIKANAN

10. DINAS PERTANIAN

11. DINAS PERKIM

12. DINAS LINGKUNGAN HIDUP

13. DINAS PETERNAKAN

14. DISNAKERTRANS

15. BAGIAN HUKUM SETDA

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, S.E., M.M mengatakan, usai dibentuk dalam rapat paripurna Senin kemarin, selanjutnya pansus mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah.

“Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi,” ujar Hera.

Raperda Perkuat Local Taxing Power

Hera mengungkapkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

Oleh karena itu, lanjut dia, Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan.

Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini dapat memperkuat Local Taxing Power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan, hal ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan, dari penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan,” tandas Hera.

(Wie)

Berita Terkait

GIBAS Bongkar Dugaan Sekolah Ilegal: “Bangunannya Mirip Kandang Domba!”
Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 
Pemdes Cipambuan Luncurkan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa 2025 Tahap II
Muhamad Ardan Resmi Terpilih Sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Ciriung
Kerja Bakti Rutin Cangkuang Wetan: Kades Asep Pastikan Saluran Selokan Lancar, Bantu Pengairan Petani
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Pemkab Bogor Peringati HKN ke-61, Dorong Profesionalisme dan Inovasi Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:33 WIB

Satlantas Polres Cimahi Edukasi Warga Soal Prosedur Pembuatan SIM, Tekankan Layanan Transparan Tanpa Calo

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:34 WIB

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:28 WIB

Tegakkan Marwah Pers : Satunews.id Umumkan Kebijakan Stop Press terhadap Wartawan Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Sinergi Pelayanan Publik: Poslantas dan Samsat Keliling permudah Urusan Kendaraan 

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Zoonosis Lewat Bimtek Kader Kelurahan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Palembang Gelar Penguatan Tusi Regu Pengamanan dan Sosialisasi Inovasi SIKEMBANG

Sabtu, 29 November 2025 - 18:33 WIB

Wujudkan Hidup Sehat, Rutan Baturaja Gelar Senam Bersama Warga Binaan

Jumat, 28 November 2025 - 23:56 WIB

Berikan Edukasi Keselamatan, Satlantas Polres Sumenep Hadir di Panggung Kreasi Rekan JSI

Berita Terbaru

Artikel

Integritas, ‘Mudah Diucapkan, Sulit Dipraktekan’

Kamis, 4 Des 2025 - 09:34 WIB