Apresiasi Kinerja ADPMET, Ridwan Kamil: Perjuangkan Bagi Hasil yang Lebih Berkeadilan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:50 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SLEMAN || — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengapresiasi kemajuan pelaporan kinerja asosiasi.

Ini terlihat dari dana bagi hasil yang berhasil diperjuangkan. Tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, kini daerah pengolah migasnya mendapat dana bagi hasil.

“Dana bagi hasil sukses kita perjuangkan tidak hanya kepada daerah yang punya sumur migas, tapi juga pengolah migasnya mendapatkan dana bagi hasil daerah. (Daerah) yang bersebelahan juga dapat dana bagi hasil. Sehingga keadilan terhadap daerah bisa lebih maksimal,” ujar Ridwan Kamil saat Raker ADPMET di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu 5 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ridwan Kamil, saat ini sudah ada enam daerah anggota ADPMET yang dapat memberikan dana bagi hasil sumur migas, baik itu Partisipasi Interest (PI) atau kombinasi dengan kontraktor.

“Sudah ada enam wilayah yang berhasil, sukses. Ini menandakan perjuangan organisasi terasa kegunaannya kepada anggota,” sebut Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga mengingatkan misi Indonesia bebas karbon pada 2060 perlu diperjuangkan. Maka, ia mengajak masyarakat hijrah dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Menurut Ridwan Kamil, dengan EBT maka dapat meminimalkan krisis, bencana alam, dan perubahan iklim. “Kita komitmen untuk memberikan dorongan agar 2060 Indonesia bersih karbon atau net zero,” tulisnya.

Ridwan Kamil berharap, meski sebagian besar kepala daerah anggota asosiasi akan habis masa jabatannya 2023 – 2024 , program asosiasi bisa dilanjutkan pejabat kepala daerah.

“Kepala walikota akan berakhir di akhir tahun ini, sehingga organisasi yang terus bergerak akan mengikat oleh pejabat bupati, wali kota maupun gubernur,” pungkasnya.

***

Berita Terkait

BSI Support Beauty Your Fest 2026, Puluhan Brand Beauty Lokal Tampil di Summarecon Mall Bandung
Pameran IFBEX 2026 Sukses, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
AstraPay Resmi Diluncurkan: Solusi Pembayaran Digital yang Mudah dan Aman
Membuka Era Baru Transaksi Digital dengan AstraPay: Pengalaman Unik Mendukung Berkelanjutan dan Cashless Society
*Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan dengan AstraPay dan Generasi Digital*
Permudah Aksesibilitas Perekonomian Pasar Lemah Abang, Pemkab Bekasi Wacanakan Bangun Putaran U-Trun
OJK Beri Lampu Hijau Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Gejolak Pasar
Pahami Ini Dulu! Dokumen Jual Mobil yang Wajib Disiapkan Biar Nggak Pusing di Belakang!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru