Halo JPN Hadir di CFD Dago, Warga Bandung Bisa Konsultasi Hukum Gratis
Satunews.id, Kota Bandung – Kejaksaan menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu, 1 November 2026.
Layanan ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk berkonsultasi berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara tanpa harus datang ke kantor kejaksaan. Mulai dari hukum waris, pertanahan, perkawinan, hingga hak cipta.

Manfaatnya dirasakan langsung oleh warga. Etrama, warga Dago Atas, berkonsultasi soal perlindungan hak cipta lagu ciptaannya apabila viral dan digunakan musisi lain tanpa izin.
“Penjelasannya sangat konkret dan mudah dipahami. Mantap,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Evi, warga Sadang Serang, yang berkonsultasi soal hukum waris untuk anak-anaknya.

“Ada pencerahan. Jadi lebih mengerti kita harus melangkah ke mana dan harus mengadu ke mana,” tuturnya. Ia berharap layanan ini lebih sering digelar karena masih banyak warga awam hukum.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menjelaskan bahwa selama ini kejaksaan lebih dikenal lewat fungsi penyidikan dan penuntutan. Padahal ada fungsi Jaksa Pengacara Negara yang melayani bidang perdata dan tata usaha negara.
“Selama ini jaksa lebih dikenal karena tugas penyidikan dan penuntutan. Padahal kita juga memiliki fungsi lain, yaitu Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, Halo JPN adalah layanan konsultasi dan informasi hukum, bukan pendampingan di persidangan maupun konsultasi perkara pidana. Layanan ini bisa diakses daring melalui situs resmi maupun secara langsung seperti di CFD Dago.
“Persoalan yang banyak ditanyakan antara lain hukum perkawinan, pertanahan, hukum keluarga, dan berbagai informasi hukum lainnya,” jelasnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai kesadaran hukum masyarakat Kota Bandung terus meningkat dan harus diimbangi dengan perluasan akses informasi hukum.
Ia mencontohkan adanya Ketua RW di Kelurahan Pajajaran yang menggugat keputusan pembatalan pelantikannya oleh lurah ke PTUN.
“Ini salah satu hal baik bahwa kesadaran hukum masyarakat sudah tinggi. Namun upaya ini tidak boleh berhenti. Akses informasi hukum harus terus dikembangkan dan dibuka ke mana-mana,” ujar Farhan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Mohammad Teguh Darmawan, menyambut positif kehadiran tim JPN di ruang publik untuk memperluas akses konsultasi hukum yang selama ini lebih banyak daring.
Melalui Halo JPN di CFD Dago, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi hukum serta memahami hak dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.
(**)


























