Kabupaten Bekasi – Menanggapi laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait pengalihan jalan dalam proyek pembangunan jembatan yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menyoroti kinerja pelaksana proyek dan menegaskan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Haryanto meminta pihak pelaksana proyek atau kontraktor untuk mengedepankan komunikasi dan tidak mengabaikan kenyamanan warga sekitar. Menurutnya, setiap pengalihan jalur alternatif arus lalu lintas akibat pengerjaan proyek infrastruktur harus disosialisasikan secara matang serta dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama warga terdampak.
“Pengalihan jalan atau akses warga itu harus dimusyawarahkan bersama. Kontraktor jangan asal main tutup atau alihkan jalan tanpa sosialisasi yang jelas ke warga setempat. Kita minta kontraktor kooperatif dan responsif terhadap keluhan masyarakat,” tegas Haryanto.
Selain menyoroti sikap kontraktor, Haryanto menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat desa karangjaya akan terus memantau dan mengawasi pengerjaan proyek ini hingga selesai guna memastikan kualitas bangunan serta kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi pekerjaan di lapangan dari awal sampai selesai. Jangan sampai pelaksanaan proyek ini terkesan asal-asalan dan justru merugikan masyarakat, inikan uang rakyat apa lagi ini adalah usulan masyarakat desa karang jaya melalui pokok pikiran DPRD,” tambahnya.
Berdasarkan data papan informasi kegiatan di lokasi, pengerjaan proyek tersebut merupakan kegiatan Rehabilitasi Total Jembatan Ruas Jalan Karang Reja – Kp. Bedeng Kp. Kobak Rengas RW. 003 Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran.
Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, dengan rincian teknis Nomor SPP: 000.3.3/-SPP/PJT-DSDABMBK/2026,Nilai Kontrak: Rp1.422.021.000,-APBD TA. 2026 Pelaksana: PT. LAVENSI LIFIULI TUPADO.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat berencana akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta memanggil pihak kontraktor untuk memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan sesuai aturan dan masalah akses jalan warga segera teratasi. tutupnya (Red)


























