Buntut Laporan Informasi Masyarakat Soal Hibah Yayasan, Haryanto DPRD Bekasi Bakal Sidak dan Panggil Kabag Kesra

satu news 01

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:06 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Merespons aduan dan laporan masyarakat terkait penyaluran dana hibah TA 2025, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, S.E., mengambil langkah tegas. Selain merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yayasan penerima, pihak legislatif juga berencana memanggil Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Bekasi.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi komprehensif mengenai mekanisme verifikasi, penetapan data penerima, hingga sistem pengawasan penyaluran hibah uang bagi lembaga/yayasan yang bersumber dari APBD TA 2025.

Haryanto menegaskan, laporan dari masyarakat yang masuk mengenai dugaan ketidaksesuaian di lapangan harus ditindaklanjuti secara berimbang, baik kepada penerima maupun dinas/bagian teknis yang mengusulkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain turun ke lapangan melakukan sidak untuk mengecek fisik dan kegiatan yayasan, kami di DPRD juga akan memanggil Kabag Kesra beserta jajarannya. Kami ingin mendengar langsung bagaimana proses validasi dan evaluasi kelayakan yayasan pendaftaran penerima hibah ini,” tegas Haryanto.

Langkah ini dipandang penting mengingat Bagian Kesra merupakan unit kerja pengelola alokasi hibah keagamaan dan sosial yang tercantum dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 39 Tahun 2025, di mana puluhan yayasan tercatat menerima kucuran dana berkisar Rp40 juta hingga Rp50 juta per lembaga/yayasan.

Dalam agenda sidak dan pemanggilan Kabag Kesra mendatang, fokus pengawasan legislatif meliputi Mekanisme Verifikasi Lapangan,Kesesuaian Realisasi Anggaran dan Akuntabilitas dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Haryanto berharap, sinergi pengawasan antara laporan masyarakat dan fungsi kontrol DPRD ini dapat memperbaiki tata kelola penganggaran daerah agar dana hibah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Kelakarnya (Red)

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar
H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif
Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026
Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya
Prabowo Salurkan Becak Listrik di Cimahi, Bambang Purnomo Apresiasi Perhatian bagi Pengayuh Becak Lansia
Pelepasan Kontingen PORSADIN VIII Kabupaten Bandung Menuju Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru