Kades Rejoso Kidul Kota Pasuruan di Gerebek Warga Berduaan Di Kamar Kost Dengan Istri Orang Lain Satunews.id,Pasuruan-Polemik dugaan

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id,Pasuruan-Polemik dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Rejoso kidul Hasanudin yang sempat di gerebek warga di dalam kamar kost berduaan dengan istri orang yang tak lain adalah warga nya sendiri.
kali ini Ratusan Warga Rejoso Kidul menggelar musyawarah desa ( Musdes) di balai Desa Rejoso kidul.Selasa 15/9/2026) malam.

Musyawarah desa tersebut diikuti dari perwakilan berbagai dusun mulai dari dusun Karanganyar, Puritan, Pesu, Krandon Lor, Krandon Kidul, Balidono, hingga Popoh dengan tuntutan Hasanudin harus segera di berhentikan dari jabatannya karena di nilai sangat melanggar etika seorang pemimpin di lingkungan desa tersebut.

Keprihatinan akan adanya kasus perselingkuhan semacam ini Hingga di nilai sangat mencoreng nama baik desa dengan suatu kesepakatan dari semua kalangan warga masyarakat dan juga yang lainya tidak ada kata maaf Hasanudin harus segera di copot dari jabatannya,”Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai mekanisme dan tata cara proses pemberhentian kepala desa
Camat Rejoso Cahyo Fajar Rachmanto bersama ketua BPD Rejoso musta’in akan menjadi pembina dalam tuntutan pencopotan Jabatan kades Rejoso  yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Karena ini adalah aspirasi warga masyarakat melalui musyawarah mufakat.

Cahyo juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa proses hukum pidana pada saat ini sedang berjalan dan sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan menjaga ketentraman desa.

Nasrul Abadi Kasi PMD dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rejoso juga menjelaskan kepada masyarakat agar pemberhentian kepala desa harus di perkuat melalui bukti- bukti tertulis dan bukti pendukung yang kuat lainya agar nanti bisa dilampirkan dalam berkas yang nantinya akan di lanjutkan Ke tingkat kabupaten dan yang lainya.

(Red)

Berita Terkait

KB Samsat Bangil, Tingkatkan Kualitas Prima Layanan untuk Masyarakat
Usut Kematian Widi Nur Cahyono Hingga Jalur Pidana Badan Eksekutif Mahasiswa Pasuruan Raya Gempur Mapolresta
*DKPP Sumenep Intensifkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha*
*Bakti Pimred Detikzone: Musholla dan Jalan Baru di Desa Jadung*
RSUDMA Sumenep Wujudkan Pelayanan Berbasis Teknologi Lewat Platform Satu Sehat
Acara Kegiatan FLS3N dan O2SN di SMAN 1 Kalianget Tahun 2025 Resmi Dibuka
Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10
Tanggul Sungai Kebonagung Jebol, Warga RT 02 dan RT 10 Mengungsi, Minta Dinas Terkait Segera Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:24 WIB

405 Hak Suara Ditetapkan, Tahapan Pengisian BPD Ciangsana Periode 2027–2035 Resmi Menguat

Rabu, 16 September 2026 - 16:48 WIB

Gelar Musrenbangdes 2027, Pemdes Singasari Jonggol Tampung Aspirasi Warga untuk RKPDes 2028

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Gelar Bazar 80 UMKM, Kampanye Aca Suryana di Pilkades Muktijaya Jadi Magnet Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Bandel Tak Penuhi Peringatan, Pemprov Jabar Segel Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Jalan Badami-Loji Karawang Rusak Dilintasi Truk Semen, KDM Beri Dua Opsi Tegas ke PT Jui Shin

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Farhan Jadikan Bandung Angkot Utama Listrik Sebagai Pintu Masuk Ekonomi Digital Berbasis Blockchain

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WIB

Dinkes Kota Bandung Temukan Masalah Sanitasi di Dapur MBG Mandalajati, Pengawasan Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Jadwal FC Seoul vs Persib Sore Ini di ACL Two, Kick Off 17.00 WIB Live RCTI

Berita Terbaru