Kejati Sumsel Tuai Apresiasi, INISIATOR Nilai Kinerja Pemberantasan Korupsi Layak Jadi Teladan
Satunews.id, Jakarta – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Sepanjang tahun 2026, institusi penegak hukum tersebut dinilai menunjukkan capaian yang menonjol melalui sejumlah operasi penindakan dan pengungkapan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Keberhasilan tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta upaya pemulihan kerugian negara.
Apresiasi tersebut disampaikan Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR). Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menilai berbagai langkah yang dilakukan Kejati Sumsel menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurut Yakub, keberhasilan Kejati Sumsel melakukan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga pertengahan tahun 2026 merupakan pencapaian yang patut mendapat perhatian. Selain itu, penanganan puluhan perkara korupsi dengan jumlah tersangka yang signifikan menunjukkan adanya konsistensi dalam upaya penegakan hukum.
“Keberhasilan tersebut menunjukkan adanya kepemimpinan yang kuat, keberanian dalam mengambil langkah hukum, serta komitmen untuk memastikan bahwa praktik korupsi tidak mendapatkan ruang di lingkungan pemerintahan maupun badan usaha milik negara,” kata Yakub di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai, keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi penindakan bukanlah pekerjaan yang sederhana. Proses tersebut membutuhkan kecermatan, kecukupan alat bukti, integritas, serta keberanian aparat dalam menghadapi berbagai risiko yang menyertai penanganan perkara korupsi.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan dedikasi, profesionalisme, dan keberanian. Apa yang ditunjukkan Kejati Sumsel menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang tegas masih menjadi harapan besar masyarakat,” ujarnya.
Yakub juga menilai pendekatan yang diterapkan Kejati Sumsel tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memiliki efek pencegahan yang penting dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, konsistensi penegakan hukum akan memberikan pesan kuat bahwa setiap penyalahgunaan kewenangan dan praktik koruptif berpotensi berhadapan dengan proses hukum tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ini menjadi modal penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel,” katanya.
INISIATOR berharap Kejati Sumsel dapat terus mempertahankan independensi, profesionalisme, dan konsistensi dalam menangani berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Capaian yang telah diraih saat ini diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lainnya dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Yakub.
(Red)



























