LPK-RI Jabar Tegas Lawan Kezaliman Leasing & Fintech: Stop Teror, Intimidasi, dan Penarikan Paksa!

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:33 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPK-RI Jabar Tegas Lawan Kezaliman Leasing & Fintech: Stop Teror, Intimidasi, dan Penarikan Paksa!

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Provinsi Jawa Barat menyatakan sikap tegas dan kecaman keras terhadap maraknya dugaan praktik melawan hukum yang dilakukan oleh oknum perusahaan financial technology (fintech), leasing/pembiayaan, perbankan, hingga pengembang properti.

Praktik-praktik tersebut dinilai sangat merugikan, menindas, dan mencederai rasa keadilan konsumen, antara lain berupa:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Teror dan intimidasi kepada konsumen

– Ancaman penyebaran data pribadi

– Penarikan paksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) tanpa prosedur hukum

– Pembebanan biaya penarikan dan kewajiban pelunasan dipercepat (acceleration clause), meski masa kontrak belum jatuh tempo

Ketua DPD LPK-RI Provinsi Jawa Barat, Pamuji Raharjo, menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk nyata kezoliman yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengecam keras segala bentuk teror, intimidasi, ancaman sebar data, serta penarikan paksa kendaraan tanpa prosedur hukum. Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan atas nama kredit macet,” tegas Pamuji, Sabtu (28/2/2026).

LPK-RI menilai, tindakan tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

– Pasal 4 huruf a dan c: Hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan informasi yang benar.

– Pasal 4 huruf d: Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya.

– Pasal 7 huruf a dan c: Kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dan jujur.

2. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

– Pasal 15 ayat (2) dan (3) menyatakan, eksekusi jaminan fidusia hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang sah.

LPK-RI juga menyoroti praktik ancaman penyebaran data pribadi, yang berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data serta dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana.

Sebagai bentuk komitmen, DPD LPK-RI Provinsi Jawa Barat akan:

– Membuka posko pengaduan korban intimidasi dan penarikan paksa

– Melakukan somasi dan gugatan hukum, baik perdata maupun pidana

– Melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta instansi terkait

– Mengawal proses hukum hingga tercapai keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen

LPK-RI Jabar: Bersama Rakyat, Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan Konsumen!

(Amnh) **

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Sinergi Pemdes Ciangsana dan DPMD Matangkan Persiapan Desa Dayeuh Pajajaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:48 WIB

APAK Soroti Pengelolaan Aset KBB, Dugaan Penyimpangan Harus Ditindaklanjuti Sesuai Hukum

Senin, 14 September 2026 - 11:27 WIB

DPP CEPOT MOTAH INDONESIA TERTIBKAN ADMINISTRASI CHAPTER DAN GAUNGKAN KEPEDULIAN SOSIAL

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 15:26 WIB

Ramaikan GIIAS 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon 10 Persen atas Bea Balik Nama Kendaraan Baru dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

Jumat, 11 September 2026 - 23:54 WIB

Car Free Day Buah Batu Quo Vadis? BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan Pengelolaan kepada Komunitas

Selasa, 8 September 2026 - 08:15 WIB

Polda Jabar imbau warga gunakan masker untuk antisipasi abu vulkanik

Rabu, 2 September 2026 - 13:16 WIB

Open Tournament Bulutangkis Piala Panglima TNI Digelar di Bandung, Erwan Setiawan Harap Lahir Juara Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Jadi Sorotan di Festival AHU Berdampak 2026 ‎

Berita Terbaru