Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Resmi Beroperasi Di Mall, Siap Layani Masyarakat

satu news 01

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong – satunews.id – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat, di Vivo Mall pada Senin (5/1/26).

Peresmian operasional ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor, seiring dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa hari ini menjadi momentum perdana bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang.

Salah satu layanan utama adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.

“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.

Selain itu, DPTR juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset. Menurut Eko, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset milik pemerintah daerah.Fokus juga pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan.

“Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Resmi Beroperasi Di Mall, Siap Layani Masyarakat

Cibinong – Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bogor resmi beroperasi dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat, di Vivo Mall pada Senin (5/1/26).

Peresmian operasional ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang di Kabupaten Bogor, seiring dengan target besar yang dicanangkan Bupati Bogor untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan capaian sertifikasi aset terbanyak se-Indonesia pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa hari ini menjadi momentum perdana bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan pelayanan langsung kepada masyarakat di lokasi pelayanan publik.

“Hari ini kami perdana melaksanakan tugas di mal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, mudah dijangkau, dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan penataan ruang.

Salah satu layanan utama adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi rekomendasi dasar dalam setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor.

“Semua kegiatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, tentunya memerlukan rekomendasi dari kami agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” jelasnya.

Selain itu, DPTR juga memfokuskan pelayanan pada penataan setplan serta percepatan sertifikasi aset. Menurut Eko, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait legalitas aset milik pemerintah daerah.Fokus juga pada setplan, termasuk beberapa kegiatan sertifikasi aset. Masih banyak PR yang harus kita selesaikan.

“Karena itu, di tahun 2026 kami menargetkan penyelesaian sertifikasi aset sesuai arahan dan target Bupati Bogor, yakni menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” tegasnya.**(Aminah)

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
Cimahi WFH Tiap Jumat, 75% ASN di Rumah
Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung
120 Anggota DPRD Jawa Barat Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bapemperda DPRD Jawa Barat Sambangi DPRD Kab. Bandung Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terbaru