Bogor, Satunews.id – Pemerintah Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Citaringgul, dan berlangsung dengan lancar serta tertib.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Citaringgul R. Fredy Agustian, S.H., Sekretaris Desa Ayi Sopian, Camat Babakan Madang Ma’mun Nawawi, Kasi Pemerintahan Irwan S., unsur Forkopimcam, Ketua dan anggota BPD, LPM, para Kepala Dusun, Karang Taruna, RT/RW, aparatur desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Citaringgul R. Fredy Agustian, S.H. menegaskan bahwa penetapan APBDes Tahun 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang partisipatif dan transparan. Ia menyampaikan bahwa program-program yang direncanakan ke depan akan difokuskan pada pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat guna mendorong Desa Citaringgul menjadi lebih maju dan mandiri.
Sementara itu, Camat Babakan Madang Ma’mun Nawawi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Musdes dengan baik dan kondusif. Ia berharap APBDes 2026 yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Citaringul Ayi Sopian menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan seluruh program yang telah disepakati. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya pembangunan Desa Citaringgul yang lebih optimal ke depannya.
Musyawarah Desa penetapan APBDes Tahun 2026 ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Citaringul dalam mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
(Aminah)



























