Kapolresta Bandung Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Perusak Lahan PTPN di Pangalengan

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:32 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bandung,|| Terkait perusakan lahan PTPN di Pangalengan langkah cepat jajaran kepolisian Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Keenam tersangka itu ialah AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44), dan AB (55).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan, satu di antaranya merupakan aktor utama yang berperan sebagai donatur yang membiayai kegiatan alih fungsi lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldi menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan rangkaian alat bukti bukti dan keterangan para saksi.

Sampai hari ini kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Satu orang merupakan aktor utama sekaligus donatur berinisial AB,” ujar Aldi pada wartawan Pada Jumat 26 Desember 2025.

Dikatakan Aldi, tersangka AB memberikan dana kepada para pekerja untuk melakukan penebangan dan pemotongan tanaman teh di area konsesi PTPN.

Dana tersebut kemudian disalurkan kepada para pekerja melalui seorang mandor berinisial AD yang juga ditetapkan sebagai tersangka. “AD ini bertugas membagi uang kepada para pekerja. Empat tersangka lainnya adalah pekerja lapangan yang melakukan pemotongan kebun teh,” Tutur Kapolresta.

Disamping itu, Polisi turut menyita sejumlah alat bukti berupa beberapa gergaji yang digunakan dalam aksi perusakan tersebut.

Namun, kasus yang kini ditangani Polresta Bandung merupakan tindak pidana yang terjadi pada 2024. Selain itu, terdapat beberapa laporan polisi lain yang pernah ditangani baik oleh Polresta Bandung maupun Polda Jawa Barat.

Aldi menjelaskan, hasil penyidikan menemukan bahwa lahan teh yang dirusak telah beralih fungsi menjadi area tanaman sayuran seperti kentang dan wortel.

“Kalau kita lihat di lapangan, kebun teh ini sudah berubah menjadi kebun sayur. Ini sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya. Pernyataan para saksi turut menguatkan bahwa area yang kini menjadi kebun sayur sebelumnya merupakan kebun teh yang sah milik PTPN., Jelasnya.

Ditegaskan Kapolresta, kami dalam menyikapi kasus yang terjadi berjalan Tegak lurus tanpa pilih pilih kalau memang terbukti kita amankan dan kita lakukan Penahanan, Tegas Aldi. (***)

Berita Terkait

Bupati Bandung Satukan Pemda, BBWS, dan TNI Bahas Penanganan Banjir dan Sampah
DSDA Jabar Tunggu Penertiban Bangli, Pengerukan Saluran Irigasi di Kawasan PT Metro Siap Dilaksanakan
Ngamumule Budaya, KDS Dorong Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Sunda di 1.600 Sekolah
PK Tol Cisumdawu Belum Berujung, Forum Pemuda Soroti Vonis Korupsi dan Klaim Hak Ahli Waris
BAPENDA Kab Bandung Gelar BEDAS RUN 5K 2026, Ajak Warga Lunas Pajak Sambil Berolahraga
Terestek Irigasi Cipalasari Tak Terawat, Sampah Menumpuk, Pentahelix Turun Tangan
Menembak Begal
Ramlan Rustandi: Kemenag Kabupaten Bandung Tegaskan Pentingnya Menjaga Marwah Kiai dan Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:23 WIB

FGD MKI–IPB Soroti Dampak Permen KP No. 5 Tahun 2026, Rekomendasikan Masa Transisi Tiga Tahun untuk Lindungi Nelayan dan Pelaku Usaha

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:14 WIB

1.581 Warga Bojongnangka Terima Bantuan Pangan, Kades H. Amir Arsyad Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Tertib

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:15 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Senin, 1 Juni 2026 - 23:12 WIB

Satunews.id Peringati Hari Lahir Pancasila 2026: Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Menjaga Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:46 WIB

Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru