Kapolresta Bandung Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Perusak Lahan PTPN di Pangalengan

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:32 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bandung,|| Terkait perusakan lahan PTPN di Pangalengan langkah cepat jajaran kepolisian Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Keenam tersangka itu ialah AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44), dan AB (55).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan, satu di antaranya merupakan aktor utama yang berperan sebagai donatur yang membiayai kegiatan alih fungsi lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldi menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan rangkaian alat bukti bukti dan keterangan para saksi.

Sampai hari ini kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Satu orang merupakan aktor utama sekaligus donatur berinisial AB,” ujar Aldi pada wartawan Pada Jumat 26 Desember 2025.

Dikatakan Aldi, tersangka AB memberikan dana kepada para pekerja untuk melakukan penebangan dan pemotongan tanaman teh di area konsesi PTPN.

Dana tersebut kemudian disalurkan kepada para pekerja melalui seorang mandor berinisial AD yang juga ditetapkan sebagai tersangka. “AD ini bertugas membagi uang kepada para pekerja. Empat tersangka lainnya adalah pekerja lapangan yang melakukan pemotongan kebun teh,” Tutur Kapolresta.

Disamping itu, Polisi turut menyita sejumlah alat bukti berupa beberapa gergaji yang digunakan dalam aksi perusakan tersebut.

Namun, kasus yang kini ditangani Polresta Bandung merupakan tindak pidana yang terjadi pada 2024. Selain itu, terdapat beberapa laporan polisi lain yang pernah ditangani baik oleh Polresta Bandung maupun Polda Jawa Barat.

Aldi menjelaskan, hasil penyidikan menemukan bahwa lahan teh yang dirusak telah beralih fungsi menjadi area tanaman sayuran seperti kentang dan wortel.

“Kalau kita lihat di lapangan, kebun teh ini sudah berubah menjadi kebun sayur. Ini sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya. Pernyataan para saksi turut menguatkan bahwa area yang kini menjadi kebun sayur sebelumnya merupakan kebun teh yang sah milik PTPN., Jelasnya.

Ditegaskan Kapolresta, kami dalam menyikapi kasus yang terjadi berjalan Tegak lurus tanpa pilih pilih kalau memang terbukti kita amankan dan kita lakukan Penahanan, Tegas Aldi. (***)

Berita Terkait

KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur
Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma
Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan
Distan Gelar Tani Verse, Dukung Lahirnya Generasi Baru Petani
Kades Marsel Farhan Taufik Sambut Baik Kunjungan KDM ke Jadek dan Cikahiyangan.
Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke Tingkat Kecamatan, Dalam Penangan Sampah
Kades Sayati Apresiasi Kunjungan Gubernur Jabar, Penanganan Banjir Jadek Diharapkan Segera Tuntas
Pentahelix Dayeuhkolot Normalisasi  Saluran, Berjibaku dengan Lumpur Demi Cegah Banjir

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Perkuat Infrastruktur Desa, Pemdes Cikutamahi Mulai Peningkatan Jalan Kp. Tegal Peundeuy dengan Anggaran Rp220,97 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Launching BKK Akselerasi 2026, Desa Gunung Putri Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk 12 Program Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hari Santri 2026, H. Udin Saputra dan Hj. Silvia Maharani: Santri Pilar Moral Bangsa, Penguat Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:59 WIB

KORVE Gerakan Indonesia Asri, Kades Citeureup Gugun Wiguna: Jangan Tunggu Lingkungan Kotor Baru Bergerak!

Berita Terbaru