Baturaja, Satunews.id – Dalam rangka menindaklanjuti sekaligus mendukung penuh 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran pengamanan Rutan Baturaja yang dipimpin Ka. KPR Alwi Adinoto melaksanakan razia rutin dan insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dilakukan secara mendadak pada Jumat (12/12/2025).
Razia menyasar seluruh area hunian dengan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan WBP. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain:
• 2 set kartu remi
• Kabel charger
• Beberapa kaleng besi
Seluruh barang temuan langsung didata, diamankan, dan dimusnahkan sesuai prosedur. Selain itu, dilakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan kepemilikan barang-barang tersebut.

Ka. KPR Alwi Adinoto menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan.
“Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami ingin memastikan Rutan Baturaja menjadi institusi yang disiplin, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan pengawasan yang berkesinambungan, Rutan Baturaja bertekad memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan aturan serta perlindungan terhadap petugas maupun Warga Binaan.
(drj)




























