Pemkot Bandung Pastikan Stabilitas Pemerintahan dan Layanan Publik Tetap Optimal

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:11 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan seluruh layanan publik di Kota Bandung tetap berjalan normal pascapenetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Farhan menegaskan bahwa stabilitas internal pemerintahan harus tetap terjaga. Prioritas utama Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses administrasi, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan program daerah berlangsung sesuai regulasi.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengikuti proses hukum dengan penuh hormat. Di saat yang sama, tugas terberat kami adalah memastikan seluruh layanan dan roda pemerintahan tetap berjalan normal tanpa ada yang terhenti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kepatuhan pada aturan serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proses layanan publik.

“Secara administrasi kami memastikan semuanya berlangsung sesuai aturan. Begitu pula dengan program-program pemerintah, harus tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menilai situasi ini menjadi pengingat penting bagi jajaran internal Pemkot Bandung.

“Ini saatnya introspeksi dan bersih-bersih,” tegas Farhan.

Farhan mengonfirmasi bahwa Erwin tengah dirawat di RSUD Bandung Kiwari. Namun ia belum dapat menyampaikan informasi medis lebih lanjut.

“Saya masih menunggu laporan diagnosisnya. Saya tidak bisa menyampaikan apa pun karena bukan kapasitas saya, dan informasi itu bisa berimplikasi pada status hukum beliau,” jelasnya.

Farhan menambahkan bahwa sebagai Wali Kota, ia tidak bisa menjenguk tanpa izin resmi dari Kejaksaan.

“Ada prosedurnya. Jangan sampai menimbulkan prasangka. Ini penting untuk menjaga objektivitas proses hukum,” katanya.

Pemkot Bandung saat ini sedang mengkaji ketentuan mengenai kemungkinan penyediaan pendampingan hukum bagi pejabat yang menghadapi proses hukum.

“Kami sedang menelaah aturannya. Pada prinsipnya, setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya masing-masing,” jelasnya.

Sementara untuk status jabatan Erwin, Farhan menyebut prosesnya kini berada di ranah Kemendagri.

“Kejaksaan akan mengirim pemberitahuan dan permohonan izin kepada Kemendagri. Selanjutnya Kemendagri yang menentukan statusnya.”

Terkait penetapan tersangka terhadap Rendiana Awangga yang merupakan kader Partai NasDem, Farhan menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi dan partai tetap menghormati proses hukum.

“Saya sudah berkomunikasi dengan DPP Partai NasDem. Partai akan mengikuti perkembangan ini secara saksama dan menghormati proses hukum.”

Ia menegaskan bahwa struktur partai tetap solid dan roda organisasi tetap berjalan.

Farhan menjelaskan bahwa komunikasi terakhir dengan Erwin terjadi sebelum dan setelah keberangkatan Erwin untuk ibadah umrah sekitar dua minggu lalu.

“Beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sedang keluar kota. Setelah itu beberapa acara beliau absen, dan ketika saya tanyakan, ternyata beliau sedang sakit,” ungkapnya.

Farhan secara pribadi mengakui bahwa situasi ini sangat memukul dirinya.

“Saya sedih. Sedih pisan. Bagaimanapun juga beliau teman seperjuangan,” tuturnya.

(drj)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

625 KK Terdampak Banjir di Desa Cangkuang Wetan Terima Bantuan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 07:06 WIB

Bupati KDS: Selain Satgas Bangli dan Tim Pentahelix, Satgas Citarum Harum Masih Dibutuhkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Dulu Terendam, Kini Kering: Bukti Nyata Kerja Pentahelix – BBWS di Kampung Bolero Dayeuhkolot

Rabu, 15 April 2026 - 11:37 WIB

Pantauan Tim Pentahelix: Hampir Seluruh Wilayah Dayeuhkolot Masih Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Citarum

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru