Guru P3K Ditemukan Tewas Terikat di Dalam Kos Desa Sukapindah, OKU

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 14:28 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku, Satunews.id – Warga Dusun V Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, digemparkan oleh penemuan mayat seorang perempuan pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban bernama Sayidatul Fitriyah (27), seorang Guru P3K SMPN 46 OKU, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dalam kondisi tangan dan kaki terikat, diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Penemuan bermula saat saksi bernama Resta melihat sepeda motor korban masih terparkir di depan kos sejak pagi, kondisi yang tidak biasa terjadi. Resta kemudian mencoba memanggil korban, tetapi tidak ada respons. Merasa curiga, ia mengajak dua saksi lainnya Zainudin dan Abasro untuk mengecek kondisi korban. Saat pintu kamar dibuka, mereka shock melihat korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terikat. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Polsek Peninjauan.

Berdasarkan keterangan saksi, korban seperti biasa berangkat mengajar ke SMPN 46 OKU pada pukul 06.30 WIB menggunakan Honda Supra X 125. Korban dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain HP Samsung putih, tiga jilbab, satu hasduk pramuka, pakaian korban, sandal hitam, handuk kecil, sarung tangan kain, serta seutas tali karet hitam yang diduga digunakan untuk mengikat korban.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami memar pada paha kanan, kening kanan, pergelangan kaki dan tangan akibat jeratan, luka di bawah telinga kanan, serta pembengkakan di bagian mulut. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kedaton dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk pemeriksaan lanjutan.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian korban. Kasus ini menyita perhatian publik mengingat kuatnya dugaan bahwa korban tewas akibat tindakan kekerasan.

 

(diego)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru