Peran Wartawan Sebagai Kontrol Sosial Terancam Stigma dan Kriminalisasi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:20 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, Satunews.id – Peran wartawan sebagai kontrol sosial kembali menjadi sorotan, terlebih ketika fungsi strategis ini mendapat pengakuan dari berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung. Dalam sistem demokrasi Indonesia, pers merupakan salah satu pilar penting yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Melalui fungsi kontrol sosialnya, pers menjalankan tugas mengawasi, mengkritik, dan mengoreksi berbagai kebijakan publik ataupun tindakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan mengkhawatirkan berupa tudingan pemerasan terhadap jurnalis, yang kerap dijadikan alat untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik kritis. Label “wartawan pemeras” atau “jurnalis mengancam” sering diarahkan secara serampangan, sehingga menggiring opini publik dan merusak reputasi profesi jurnalistik secara keseluruhan.

Kriminalisasi atau tuduhan pemerasan yang tidak berdasar terhadap jurnalis dapat menciptakan chilling effect atau efek gentar. Kondisi ini membuat para jurnalis enggan melakukan tugas kontrol sosial, terutama ketika meliput isu-isu sensitif seperti dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau penyimpangan oleh pejabat publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, muncul pula penggiringan opini yang menstigmatisasi wartawan seolah-olah banyak yang “gadungan”. Narasi semacam ini digunakan untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap media, sekaligus meruntuhkan marwah profesi jurnalistik.

Padahal, UU Pers secara tegas memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis. Pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat kegiatan jurnalistik dapat dipidana. Ketika tudingan pemerasan digunakan sebagai alat tekan, maka hal tersebut secara efektif menghambat jurnalis dalam menjalankan tugas mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat.

Kanit Pidum Polres Ciamis, IPDA Andi Siswanto, saat ditemui pada Selasa (11/11/25), menegaskan bahwa pihaknya mengakui fungsi dan kedudukan jurnalis sebagai kontrol sosial.

“Tugas jurnalistik itu penting untuk mengawasi. Yang utama adalah jangan keluar dari aturan dan selalu berpegang pada kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa fungsi pers sebagai pengawas sosial merupakan bagian yang diakui oleh aparat penegak hukum, selama dijalankan sesuai kaidah profesional.

Berbagai kasus yang muncul menunjukkan bahwa tudingan terhadap wartawan seringkali tidak dibangun di atas fakta yang lengkap. Tidak jarang, tudingan tersebut merupakan bagian dari upaya pihak tertentu untuk menghindari sorotan media dan menutupi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Di tengah situasi tersebut, penting bagi publik untuk memahami bahwa jurnalisme memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap sehat.

(Redaksi)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru