Diduga Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta, Warga Sukaslamet Tuntut Pemakzulan Kuwu Rajudin

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:24 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Satunews.id – Jumat, 31 Oktober 2025 | Gelombang kemarahan warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kembali memuncak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, menuntut pemakzulan Kuwu (Kepala Desa) Rajudin yang diduga terlibat dalam penggelapan dana desa senilai ratusan juta rupiah.

Aksi tersebut merupakan buntut dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Indramayu yang mengungkap adanya penyimpangan keuangan desa mencapai Rp300 juta. Berdasarkan temuan itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menjatuhkan sanksi administratif dan memberhentikan sementara Kuwu Rajudin dari jabatannya.

Ketua BPD Desa Sukaslamet, Suhendi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti tuntutan tersebut secara resmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPD sudah menyampaikan rekomendasi sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya keputusan kepada Bupati Indramayu,” ujar Suhendi di sela aksi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu, Duri, menegaskan aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Rajudin yang dianggap gagal dan tidak transparan.

“Kami sudah lama bersabar, tapi tak ada perbaikan. Kalau aspirasi warga terus diabaikan, kami akan minta BPD juga dibubarkan, karena terkesan melindungi kuwu,” tegas Duri dengan suara lantang disambut sorakan massa.

Pantauan lapangan menunjukkan aksi berlangsung tegang namun terkendali, di bawah pengamanan ketat aparat Polsek Kroya dan Koramil setempat. Meski sempat terjadi dorong-mendorong antara warga dan petugas, situasi berhasil dikendalikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Rajudin masih menjalani masa pemberhentian sementara hingga 5 November 2025. Warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan administratif agar dugaan penyimpangan dana publik tersebut diusut tuntas tanpa tebang pilih.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya keadilan dan transparansi. Uang desa adalah milik rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada geram.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi para aparatur desa lainnya agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan integritas tinggi.

(red)

Berita Terkait

Operasi Sikat II Musi 2025: Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Desa Tungku Jaya
Polres Sumenep Berhasil Amankan Sabu Seberat 4,93 gram Siap Edar di 2 Kecamatan
Pemdes Sentul Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025
Konsultasi Publik II KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor 
Bupati Bogor Raih Penghargaan Anti Korupsi dari LIRA
Program Lintas Sektor, Pemkab Sumenep Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur
Proyek Irigasi Martasinga Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Desa Bunijaya
Kapolres Sumenep Pimpin Acara Penyerahan dan Peresmian Rumah Milik Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Apresiasi Wakil APDESI Kabupaten Bandung, Uwa Eros untuk 14 Jurnalis Lulus UKW

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Camat Bojongsoang: Masalah Sampah Harus Diselesaikan Bersama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Habiskan Anggaran 600 Juta Jembatan Lamajang Layak Dipergunakan, Kang DS Resmikan Pemakaiannya

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:59 WIB

GERAM! Pakar Hukum Herbal Tuntut Praktik Pengobatan Tradisional Ilegal di Jabar: Hanya ASPETRI Mitra Resmi Kemenkes

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Kolaborasi Bapenda dan IMI: Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB Jadi Langkah Optimalisasi Penerimaan Pajak

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:53 WIB

CEO Habi Group & Komisaris Bumi Arum Regency: Komitmen Permudah Kepemilikan Rumah untuk Semua Kalangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Dugaan Kasus Rudapaksa, Kades : Itu Hanya Kesalahpahaman Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan Kedua Belah Pihak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terimakasih Bapak Tri Rahmanto dan Bupati Bandung, Itu Yang Disampaikan Warga Citeureup dan Lamajang

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

Camat Bojongsoang: Masalah Sampah Harus Diselesaikan Bersama

Jumat, 31 Okt 2025 - 13:13 WIB