Indramayu, Satunews.id – Jumat, 31 Oktober 2025 | Gelombang kemarahan warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kembali memuncak. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, menuntut pemakzulan Kuwu (Kepala Desa) Rajudin yang diduga terlibat dalam penggelapan dana desa senilai ratusan juta rupiah.
Aksi tersebut merupakan buntut dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Indramayu yang mengungkap adanya penyimpangan keuangan desa mencapai Rp300 juta. Berdasarkan temuan itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menjatuhkan sanksi administratif dan memberhentikan sementara Kuwu Rajudin dari jabatannya.
Ketua BPD Desa Sukaslamet, Suhendi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti tuntutan tersebut secara resmi.
“BPD sudah menyampaikan rekomendasi sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya keputusan kepada Bupati Indramayu,” ujar Suhendi di sela aksi.
Sementara itu, Ketua Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu, Duri, menegaskan aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Rajudin yang dianggap gagal dan tidak transparan.
“Kami sudah lama bersabar, tapi tak ada perbaikan. Kalau aspirasi warga terus diabaikan, kami akan minta BPD juga dibubarkan, karena terkesan melindungi kuwu,” tegas Duri dengan suara lantang disambut sorakan massa.
Pantauan lapangan menunjukkan aksi berlangsung tegang namun terkendali, di bawah pengamanan ketat aparat Polsek Kroya dan Koramil setempat. Meski sempat terjadi dorong-mendorong antara warga dan petugas, situasi berhasil dikendalikan.
Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Rajudin masih menjalani masa pemberhentian sementara hingga 5 November 2025. Warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan administratif agar dugaan penyimpangan dana publik tersebut diusut tuntas tanpa tebang pilih.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya keadilan dan transparansi. Uang desa adalah milik rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada geram.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi para aparatur desa lainnya agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan integritas tinggi.
(red)






























