Bogor, Satunews.id – 28 Oktober 2025 | Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, proyek betonisasi jalan di Jl. Damanhuri, Kampung Tlajung RW 009, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor justru menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp135.384.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BanKeu) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 ini diduga dikerjakan asal jadi dan minim pengawasan.

Hasil pantauan tim investigasi Satunews.id di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Permukaan jalan terlihat tidak rata, adukan beton tampak kasar dan tidak seragam, serta ditemukan beberapa titik retakan dini meski proyek baru saja selesai dikerjakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas material dan teknik pengerjaan tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Dengan volume pekerjaan 231 meter x 3 meter x 0,10 meter (70 m³), proyek ini seharusnya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses jalan warga. Namun kenyataannya, justru memunculkan kekecewaan mendalam.
“Kalau dilihat dari hasilnya, seperti dikerjakan asal-asalan. Baru beberapa hari selesai, pinggirannya sudah mulai rusak,” ujar salah satu warga setempat kepada awak media Satunews.id, Selasa (28/10).

Lebih ironis lagi, warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat informasi jelas mengenai siapa pelaksana proyek, jadwal pengerjaan, maupun pengawasan teknis dari pihak terkait. Transparansi yang minim ini menambah kuat dugaan adanya kelalaian dalam pengelolaan proyek publik tersebut.
Sejumlah sumber di lapangan menduga bahwa lemahnya perencanaan teknis, kontrol mutu, dan pengawasan dari instansi berwenang menjadi faktor utama buruknya hasil pekerjaan. Padahal, nilai proyek ratusan juta rupiah itu bersumber dari uang rakyat yang semestinya digunakan secara transparan dan akuntabel.
“Dengan dana sebesar itu, hasilnya seharusnya bisa jauh lebih baik. Kalau seperti ini, masyarakat jelas merasa dirugikan,” tambah warga lain.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya kontrol kualitas terhadap proyek-proyek infrastruktur tingkat desa yang menggunakan dana publik. Bila tidak segera dievaluasi, proyek semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya dinas teknis dan inspektorat, untuk meninjau ulang dan mengaudit pelaksanaan proyek betonisasi di Cikeas Udik. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar jelas apakah terjadi kelalaian dalam perencanaan dan pengawasan, atau bahkan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Karena sejatinya, setiap rupiah uang rakyat harus kembali untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk proyek yang dikerjakan asal jadi.
(Red)



























