Proyek Tanggap Darurat Jalan dan Jembatan di Purwakarta Diduga Abaikan Kualitas Material, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:27 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta, SatuNews.id – Pelaksanaan proyek Tanggap Darurat Jalan dan Jembatan Paket 14 di wilayah Kabupaten Purwakarta kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar kualitas, terutama pada pasir dan semen yang tampak berkualitas rendah.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp196.919.000,- ini dilaksanakan oleh CV. Bisthy Karya Prima, di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil observasi, tampak sejumlah pekerja melakukan pengadukan material yang diduga menggunakan campuran tanah dan semen menggumpal, menimbulkan dugaan bahwa mutu bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi ketahanan konstruksi serta umur pakai hasil pekerjaan.

Warga sekitar berharap agar pihak pelaksana dan instansi pengawas lebih memperhatikan kualitas bahan dan metode pelaksanaan proyek.

“Kami hanya ingin jalan ini kuat dan tahan lama, jangan sampai baru selesai sudah rusak. Kalau materialnya saja tidak bagus, hasilnya pasti tidak maksimal,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (24/10/2025).

Proyek tanggap darurat sejatinya merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat kondisi darurat. Namun, jika pelaksanaannya dilakukan asal-asalan tanpa memperhatikan standar mutu, maka hal itu justru dapat menimbulkan kerugian anggaran dan kekecewaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun perwakilan dari DPUTR Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggunaan material yang dinilai kurang layak tersebut.

Masyarakat berharap, pengawasan dari DPUTR Purwakarta dapat diperketat agar setiap kegiatan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis, sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru