Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Padalarang, Dorong Transparansi dan Cegah Korupsi Dana Desa

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:11 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – 8 Oktober 2025 | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Camat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Kepala Desa, perangkat desa, serta masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Padalarang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan yang mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa penerangan hukum merupakan bagian dari fungsi kejaksaan dalam melaksanakan tugas preventif dan edukatif untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.

“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Kejati Jabar di tengah masyarakat. Kami ingin memberikan pemahaman hukum agar para aparatur desa tidak salah langkah dalam mengelola Dana Desa,” ujarnya.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar aspek hukum dan tata kelola keuangan desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, para kepala desa dan perangkatnya dapat memahami aturan hukum secara lebih komprehensif, serta menjadi agen edukasi bagi masyarakat di lingkungannya.

Sementara itu, para kepala desa yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, sehingga aparatur desa semakin memahami ketentuan hukum dalam menjalankan tugas dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Kami merasa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. Semoga bisa terus berlanjut agar kami lebih memahami aturan hukum dalam penggunaan Dana Desa,” ujar salah satu kepala desa peserta kegiatan.

Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

(dr.j)

Bandung, 8 Oktober 2025
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.

Berita Terkait

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terbaru