FPK Kota Tasikmalaya Siap Dilantik, Susunan Pengurus 2025–2030 Rampung

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:03 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – KOTA TASIKMALAYA, || Bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tasikmalaya terpilih periode 2025–2030, Syahrial Koto, disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Drs. Ade Hendar, M.M. Selasa 30/09/2025.

Dalam perbincangan hangat tersebut, Ketua FPK menyampaikan bahwa tim formatur yang dibentuk telah merampungkan susunan kepengurusan FPK untuk lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah ditempuh, mulai dari bersurat kepada ketua-ketua etnis yang tergabung di FPK untuk mengirimkan utusan terbaiknya sebagai duta organisasi. Para utusan inilah yang nantinya akan membantu Ketua dalam menjalankan peran dan fungsi FPK.

Ketua FPK juga menambahkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, melalui tim formatur, pihaknya akan berkirim surat resmi kepada Kesbangpol berisi nama-nama pengurus dan struktur kepengurusan FPK periode 2025–2030.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesbangpol, Drs. Ade Hendar, M.M., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras tim formatur serta Ketua FPK terpilih yang telah menyusun, merapikan, dan menata organisasi. Ia berharap dengan adanya kepengurusan baru yang tertib dan terstruktur, FPK dapat bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, hal ini membutuhkan tim yang solid, kompak, dan ikhlas dalam mengemban fungsi pembauran antar-etnis di Kota Tasikmalaya.

Lebih lanjut, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya peran Ketua FPK untuk menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif dalam susunan kepengurusan. Hal tersebut merupakan modal dasar untuk menjalankan fungsi FPK sebagai organisasi mandatori berdasarkan ketentuan hukum. Dasar hukum pembentukan FPK sendiri mengacu pada Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, yang menegaskan bahwa FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga masyarakat dalam rangka menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan di tingkat daerah.

Selanjutnya, setelah menerima susunan kepengurusan dari tim formatur, Kepala Kesbangpol sesuai prosedur akan mengajukan usulan pelantikan kepada Wali Kota Tasikmalaya. Dengan demikian, Surat Keputusan (SK) pelantikan dapat segera ditandatangani oleh Wali Kota Tasikmalaya, sehingga kepengurusan FPK periode 2025–2030 resmi dapat bekerja.

(Rzl)

 

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru