Kasus Kekerasaan Terhadap Jurnalis Kembali terjadi di kabupaten bekasi

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 18:17 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, satuNews.id – Senin,29/09/2025-Kasus kekerasan terhadap jurnalis Ambarita yang tengah melakukan investigasi terkait dugaan peredaran makanan yang sudah kadarwarsa dikabupaten Bekasi (26/09/2025 )Perkumpulan Wartawan Pemda ( PWP) kab Bogor sdr Liem Nyok mengutuk keras atas terjadinya insiden pemukulan jurnalis Ambarita. Untuk itu kami dan jajaran pengurus PWP kab Bogor meminta aparat penegak Hukum ( APH ) untuk menindak tegas dan menangkap pelaku penganian yang menimpa jurnalis Ambarita .
Peristiwa tersebut saat Ambarita melakukan peliputan dan mendokumentasikan situasi dengan mengambil vidio dan fhoto sbagai bahan investigasi.

Humas PWP subur Subiantoro , sangat prihatin atas peristiwa kekerasan yang menimpat Ambarita seorang jurnalis asal kabupaten Bekasi.
Ketentuan dalam UU no 40 tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers ,acara spesipik di pasal 18 ayat 1 mengatur sansi pidana bagi siapapun yang sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik pelaku dapat dikenakan hukuman penjara 2 tahun .

PWP meminta pihak kepolisian metro Bekasi memberikan atensi serius mengusut tuntas kasus ini dan menjamin penegakan hukum dengan tegas ,dan transparan dalam kasus ini ,keselamatan serta kebebasan kerja jurnalis dimasa mendatang” ungkap Liem nyok.
(Aminah& Red)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa
Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif
Binwil 2026 Perkuat Kapasitas Kader, TP-PKK Desa Tangkil Siap Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana
1 Muharram*
Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun
Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru