Defisit Rp114 Miliar, Kang DS Pastikan APBD 2026 Tetap Berpihak pada Masyarakat

satu news 01

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 19:45 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.id

BANDUNG, – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).

Dalam paparannya, bupati yang lebih akrab disapa Kang DS ini menjelaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025 lalu. Rincian RAPBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2026 memuat total pendapatan sebesar Rp6,06 triliun dengan belanja sebesar Rp6,18 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp114 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapatan daerah senilai 6,06 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,05 triliun, transfer pemerintah pusat dan antardaerah sebesar Rp3,98 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp35 miliar. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp6,18 triliun yang meliputi belanja operasi Rp4,48 triliun, belanja modal Rp746,19 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp897,90 miliar. Dari belanja operasi, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,51 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,60 triliun, serta hibah dan bantuan sosial sekitar Rp360 miliar. Sedangkan untuk belanja modal, pemerintah mengalokasikan Rp366,02 miliar untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi, serta Rp254,71 miliar untuk gedung dan bangunan.

Kang DS juga menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD sebesar Rp2,6 triliun, turun Rp935 miliar dari rencana awal sebesar Rp3,6 triliun.

“Kita sadar bahwa ada TKD yang berkurang, dari Rp3,6 triliun yang kita rencanakan menjadi Rp2,6 triliun. Sementara gaji saja itu mencapai Rp2,5 triliun. Sehingga, kalau kita melihat postur APBD 2026, kalau mau _balance_ artinya ada program yang dihapus, maka terkait hal ini perlu pembahasan yang betul-betul komprehensif antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Meski demikian, Kang DS tetap optimistis bahwa penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah.

“Saya siap dan selalu optimistis dengan adanya penyesuaian. Kita buatkan skema APBD-nya, yang paling penting saya sepakat bahwa belanja ini harus sesuai dengan keinginan kita bersama, yaitu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan adanya tiga program prioritas Presiden yang menjadi pengganti dari pengurangan TKD, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya jika ketiga program tersebut mampu dikelola dengan baik maka akan membuat perekonomian di Kabupaten Bandung berkembang pesat.

“Kalau kita lihat, memang ada pengurangan TKD, tapi ada pengganti, yaitu tiga program prioritas Presiden. Kalau kita lihat secara keseluruhan, uang yang akan berputar di tahun 2026 ini kurang lebih sekitar Rp15 triliun. Dengan skema _multiplier effect_, jumlah itu bisa mencapai Rp150 triliun karena uang akan berputar di masyarakat. Maka, kita harus bisa menangkap peluang dalam kondisi efisiensi. Harus ada pemikiran-pemikiran yang sehat. Jangan merasa diri sendiri benar, kita harus bahas bersama,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kang DS juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal RAPBD 2026 secara akuntabel.

“Insyaallah kita akan bahas secara komprehensif dan transparan. Nanti akan disampaikan hasilnya pada pembahasan akhir APBD kita di 2026,” paparnya.

Selain RAPBD, Kang DS juga menyampaikan dua Raperda untuk dibahas bersama DPRD pada rapat paripurna tersebut, yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru