PAW Desa Tanjung Kemala Disorot: Panitia Dinilai Abaikan Keberatan Calon

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 19:41 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Oku, Satunews.id – (26/09/2025) | Proses Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berubah panas setelah salah satu bakal calon, Sahril, secara terbuka menolak hasil musyawarah.

Musdes yang digelar di kantor desa itu dihadiri BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat keamanan. Ketua Panitia PAW, Safirul, dalam sambutannya mengklaim seluruh tahapan sudah berjalan sesuai aturan Dinas PMD dan meminta peserta menjaga suasana kondusif.

Namun, suasana forum justru memanas ketika sebagian peserta menilai proses terlalu dipaksakan. Mereka mendesak penundaan hingga keberatan salah satu bakal calon diselesaikan, sementara pihak lain ngotot agar tahapan tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak ketegangan terjadi ketika Sahril, yang juga anggota BPD, melontarkan penolakan keras terhadap hasil Musdes. Ia menuding panitia abai dan tidak menindaklanjuti substansi sanggahan yang diajukan sebelumnya.

“Saya menolak hasil musyawarah ini karena jelas mengabaikan keberatan kami. Jika tahapan dipaksakan, justru akan melahirkan konflik baru dan menodai demokrasi desa,” tegas Sahril.

Sahril bahkan mengingatkan panitia pada Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa. Aturan itu mewajibkan panitia menindaklanjuti keberatan calon sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, keputusan resmi Musdes masih dalam proses penyusunan berita acara. Namun, penolakan Sahril jelas membuka ruang evaluasi besar terhadap kinerja panitia PAW, bahkan berpotensi memicu polemik berkepanjangan di Desa Tanjung Kemala.

(Diego A.M)

Editor : dr.j

Berita Terkait

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”
Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

“Sidak Tak Digubris, Aktivitas Galian C di Cikahuripan Diduga Berubah Jadi Pembuangan Sampah Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terbaru