Libatkan Pemerintah Desa, Bapenda Sumenep Sosialisasi Penghapusan Denda Bagi Wajib Pajak

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 13:00 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Madura, terus memberikan sosialisasi ke beberapa desa berdialog langsung, sekaligus menawarkan keringanan program penghapusan denda PBB-P2.

Langkah dan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya strategi jangka panjang dalam menata basis penerimaan pajak daerah melalui sektor pajak yang diberlakukan hingga 31 Desember 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 109.3.3.2/185/KEP/013/2025 pemerintah daerah memberi ruang bagi wajib pajak yang sebelumnya terjerat tunggakan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini membuka peluang besar bagi wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan. Dengan penghapusan denda, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak bukan beban, tapi kontribusi nyata bagi daerah,” ungkap Kepala Bidang P2D Bapenda Sumenep. Akh. Sugiarto, saat sosialisasi di Kebundadap Timur. Rabu, (24//09/25).

Dalam konteks pembangunan, Bapenda Sumenep menunjukkan bahwa melalui PBB-P2 memberikan kontribusi besar dan signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Pendapatan yang terkumpul akan diberikan untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan dasar lain yang langsung dirasakan masyarakat.

“Pajak dari rakyat akan kembali untuk rakyat. Jalan desa, perbaikan fasilitas umum, layanan kesehatan, semua itu lahir dari kepatuhan membayar pajak. Karena itu, pemerintah hadir memberi kemudahan agar masyarakat tidak merasa terbebani,” tegasnya.

Menurutnya, strategi Bapenda kali ini menempatkan desa sebagai garda depan. Aparatur desa dilibatkan secara aktif sebagai jembatan komunikasi. “Alasannya jelas, perangkat desa dianggap lebih dekat secara emosional dengan masyarakat, sehingga pesan pajak lebih mudah diterima,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dari beberapa desa yang sudah dikunjungi, efeknya mulai terasa. Warga yang sebelumnya enggan atau takut karena denda menumpuk, kini berani datang ke loket pembayaran. Ada yang melunasi tagihan bertahun-tahun, ada pula yang baru sadar pentingnya tertib pajak.

Selain strategi tatap muka, Bapenda juga menyiapkan terobosan digital. Warga bisa mengecek tagihan dan membayar PBB lewat platform online. Cara ini menyasar generasi muda sekaligus mengurangi hambatan birokrasi.

Kabid P2D Sugiarto juga memaparkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tapi juga bentuk transparansi. “Kami ingin masyarakat merasa lebih mudah, lebih aman, dan tidak ada celah bagi informasi yang terputus. Ini bukti nyata bahwa pendekatan langsung ke desa lebih efektif. Masyarakat semakin sadar bahwa pajak adalah bagian dari kontribusi untuk masa depan daerah,” paparnya.

Ia juga menuturkan jika target 2025 tercapai, bukan hanya angka penerimaan daerah yang terangkat. Lebih dari itu, tumbuhnya kesadaran kolektif warga Sumenep tentang arti pajak akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang.

“Pajak adalah investasi sosial yang hasilnya kembali untuk kita semua. Jika kesadaran wajib pajak terus meningkat, pembangunan Sumenep dipastikan akan semakin kuat dan kokoh,” pungkasnya.

(rul)

Berita Terkait

BKK 2026 Desa Karang Tengah Diluncurkan! Kades Suhandi Apresiasi Bupati Bogor, Pembangunan Dituntut Transparan dan Tepat Sasaran
8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung
PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

MUSKOT KORMI Kota Bandung Tetapkan Topan Ardian Saputra sebagai Ketua Definitif

Rabu, 9 September 2026 - 20:34 WIB

THE GAME HAS CHANGED: Perry & Chandra, Karakter Adalah Modal Utama Bisnis di Era Sulit

Minggu, 6 September 2026 - 19:43 WIB

DPD KKJN Jawa Barat 2026-2030 Resmi Terbentuk Komitmen Lahirkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 22:48 WIB

Tiga Nama Berebut Kursi Ketua KADIN Kabupaten Bogor, MUKAB IX Jadi Penentu Arah Dunia Usaha 2026–2031

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Kang Awang Tegaskan Komitmen LBI Kota Bandung: Bukan Sekadar Kumpul, Tapi Bermanfaat dan Siap Kawal Visi ‘Bandung Utama’

Berita Terbaru