Kadisdik Jabar Tegaskan Kebijakan PAPS untuk Pastikan Anak Dapatkan Pendidikan Layak

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:57 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Jabar Tegaskan Kebijakan PAPS untuk Pastikan Anak Dapatkan Pendidikan Layak

Kota Bandung // Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) merupakan bentuk perlindungan terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto, dalam Konferensi Pers “Kebijakan Gubernur Terkait Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) Tahun 2025” di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

– Tujuan Kebijakan PAPS: Kebijakan ini merupakan upaya Gubernur untuk mengatasi permasalahan tingginya anak putus sekolah. Negara harus hadir melayani masyarakat, khususnya untuk urusan pendidikan.
– Tanggapan terhadap Gugatan: Terkait gugatan forum kepala sekolah swasta ke PTUN, Kadisdik yakin kebijakan PAPS tidak melanggar karena berpihak kepada masyarakat.
– Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan: Pemprov Jabar telah menurunkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut, termasuk dari tim Biro Hukum dan HAM Setda Jabar serta tim advokasi hukum Pemprov Jabar.
– Ajakan untuk Dukung Pemerintah: Perwakilan Tim Advokasi Pemprov Jabar, Jutek Bongso, mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam upaya mencegah anak putus sekolah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadisdik dan tim advokasi Pemprov Jabar berharap pihak yang menggugat ke PTUN dapat mempertimbangkan kembali untuk mencabut gugatan demi kebaikan anak-anak yang terancam putus sekolah. *DA*

Berita Terkait

Pemdes Jonggol Bangun Budaya Bersih Lewat Korve Rutin Setiap Senin, Rabu dan Jum’at
Reses DPRD di Babakan Madang Aspirasi Masyarakat Mengalir,14 program Strategis Siap Dikawal 
Setelah Sosialisasi, Bangunan Liar di Bantaran Citarum Dayeuhkolot Dibongkar
TMMD ke-127 Kodim 0624 Kab Bandung Bangun Jalan Tembus Perbatasan Cianjur di Cipelah
Reses DPRD di Cileungsi: Sampah dan Pendidikan Jadi Sorotan Utama
TPST Utama Cimahi Selatan Diresmikan, Langkah Nyata Atasi Sampah di Kota Cimahi
Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman
Ketika Kebenaran Harus Dijaga, Pers Tidak Boleh Tunduk
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:05 WIB

Pemdes Jonggol Bangun Budaya Bersih Lewat Korve Rutin Setiap Senin, Rabu dan Jum’at

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:53 WIB

Reses DPRD di Babakan Madang Aspirasi Masyarakat Mengalir,14 program Strategis Siap Dikawal 

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:40 WIB

Marif Yoga Yanda Perdana Terpilih Menjadi Ketua FPTI Kabupaten Indramayu Periode 2026 – 2030

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:37 WIB

TPST Utama Cimahi Selatan Diresmikan, Langkah Nyata Atasi Sampah di Kota Cimahi

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Senin, 9 Februari 2026 - 16:22 WIB

Ketika Kebenaran Harus Dijaga, Pers Tidak Boleh Tunduk

Senin, 9 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kepala UPL PLN Purwakarta Enggan Temui Insan Pers, Jurnalis Kecewa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:58 WIB

Simposium FISIP Unpas: Mahasiswa Diajak Jadi Solusi bagi Masalah Masyarakat

Berita Terbaru