Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:19 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Cabangbungin Gunakan LBH: “Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib”

KABUPATEN BEKASI – Satunews.id

Tuduhan tak berdasar yang menyebut Direktur RSUD Cabangbungin “tidak tahu malu” karena menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mendapat tanggapan serius dari kuasa hukumnya. Dalam pernyataan resminya, Zuli Zulkipli, S.H., dari LBH Arjuna Bakti Negara, menyebut bahwa pemberitaan dengan judul tendensius itu tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merendahkan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menggunakan jasa bantuan hukum, baik dari LBH maupun advokat perorangan, bukanlah aib. Itu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Bahkan pejabat sekalipun berhak mendapatkan pendampingan hukum secara sah dan konstitusional,” tegas Zuli dalam siaran persnya, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan ini menyusul munculnya artikel yang berjudul “Tak Punya Malu Pejabat sekelas Direktur RSUD Cabang Bungin, gunakan Hak Bantuan Hukum untuk Orang Miskin”, yang dinilai mengandung opini menghakimi, tidak berimbang, dan mencampuradukkan fakta dengan asumsi yang menyesatkan.

*Framing Media Dinilai Langgar Etika Jurnalistik*

Zuli menyebut penggunaan frasa seperti “tak punya malu” dalam berita adalah bentuk opini menghakimi, bukan produk jurnalistik yang sehat. Hal ini bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

“Menjadi wartawan bukan berarti bebas mencaci. Ada batas antara kritik dan pembunuhan karakter. Media mestinya menjunjung prinsip fairness, bukan malah menjadi alat pembentukan opini negatif sepihak,” ujar Zuli.

*LBH Tidak Terbatas Hanya untuk Orang Tak Mampu*

Lebih lanjut, LBH Arjuna Bakti Negara menegaskan bahwa tidak semua LBH bekerja eksklusif untuk orang miskin. Banyak LBH yang berbadan hukum yayasan atau perkumpulan yang menangani perkara sosial, edukatif, atau kerja sama advokasi profesional. Dalam kasus ini, kuasa hukum diberikan atas nama pribadi, bukan sebagai institusi RSUD, sehingga tidak melibatkan anggaran negara.

“Ini murni urusan pribadi dr. Erni Herdiani sebagai warga negara. Tidak ada kaitannya dengan penggunaan APBD ataupun fasilitas RSUD. Jadi tuduhan yang seolah-olah ada penyalahgunaan status jabatan sangat keliru dan menyesatkan,” tambahnya.

*Imbauan untuk Media: Jaga Martabat Profesi*

Dalam penutup pernyataannya, Zuli mengajak insan pers untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan memisahkan antara opini dan fakta, serta menghindari pemberitaan yang tidak berimbang.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi jangan bungkus kebencian dengan jubah jurnalistik. Pers harus tetap menjadi alat pencerah, bukan pemicu kegaduhan,” pungkas Zuli.

(Red)

Berita Terkait

Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
DPD LKP -RI jabar Rapat koordinasi di Bekasi Sambut Ramadhan 1447H
Sorotan Hari Guru Nasional 2025: Di Balik Selebrasi Tema “Cinta” dan “Kuat”, Guru PPPK di Bekasi Suarakan Tuntutan Alih Status dan Kesejahteraan
PT.Yong Woo Kembali  Tidak Membayarkan Gaji Karyawan, Boby Agus Ramdan Anggota DPRD dan Komisi 1V akan Sidak 
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Proyek Pembangunan Swakelola Gedung SDN 01 Sukaraya Diduga  Kongkolingkong Sarat KKN !!
Proyek Revitalisasi SDN 01Sukaraya Amburadul Dikhawatirkan Cacat Mutu
Klinik di Karangbahagia, Bekasi, Beroperasi Tanpa Izin, Keselamatan Pasien Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:55 WIB

60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 00:17 WIB

Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global

Jumat, 17 April 2026 - 21:27 WIB

Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Jumat, 17 April 2026 - 16:15 WIB

Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Kamis, 16 April 2026 - 11:27 WIB

Berita Terbaru