Proyek Bendungan Cijuray Diduga Merugikan Warga : Perbaikan Jalan Hanya Janji, Warga Minta Pemda Turun Tangan

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:11 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – Jum’at, 18 Juli 2025. Pembangunan Bendungan Cijuray yang dikerjakan oleh pihak kontraktor atas nama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane menuai keluhan dari warga. Warga Desa Bendungan dan sekitarnya menilai bahwa aktivitas proyek tersebut telah merusak jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas.

Kerusakan parah diakibatkan oleh lalu-lalang truk dan alat berat milik kontraktor proyek. Hingga kini, janji perbaikan jalan dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait belum juga terealisasi secara konkret.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah beberapa kali kami bersihkan, tapi debu terus beterbangan saat musim panas. Saat hujan, tanah merah berubah jadi lumpur yang lengket di kendaraan dan sandal, menyebabkan lingkungan Masjid sangat kotor. Kami bahkan harus menyapu bersih jalan sebelum ke masjid,” ujar warga yang kecewa.

Warga mengaku sudah melakukan pertemuan resmi dengan pihak BBWS dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun hasilnya nihil. Mereka hanya mendapat janji-janji tanpa bukti nyata perbaikan.

Bahkan, dalam pertemuan lanjutan yang melibatkan pihak Kecamatan Jonggol, Kapolsek, Danramil, dan perwakilan PPK serta BBWS, tidak ada titik terang. Pihak PPK dalam hal ini Willy Raharjo menyatakan bahwa jalan yang rusak merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR, karena statusnya adalah jalan kabupaten.

“Itu kan kewenangan Pemda, dalam hal ini Dinas PUPR, karena itu jalan kabupaten,” kata Willy.

Saling lempar tanggung jawab antara pihak BBWS, PPK, dan Pemda ini membuat masyarakat geram. Warga menilai ini adalah bentuk pembiaran yang terstruktur, agar warga lelah menyuarakan haknya.

Masyarakat dari empat desa di dua kecamatan mendesak agar Bupati Bogor dan Kepala Dinas PUPR segera mengambil tindakan tegas. Warga menuntut hak mereka untuk mendapatkan akses jalan yang layak dan tidak tercemar dampak proyek negara.

Menanggapi Polemik ini Derij Selaku Wakil Pemimpin Redaksi Media Nasional Satunews.id menyoroti pentingnya respown cepat dari pihak terkait.

“Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 1 Ayat (5), Jalan kabupaten adalah jalan yang menghubungkan pusat kecamatan dengan pusat kabupaten dan/atau antar pusat kecamatan dalam satu kabupaten. Pasal 15 Ayat (2), Pemerintah kabupaten bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan kabupaten”.

“UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 22, Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal (Analisis Dampak Lingkungan), termasuk upaya pengelolaan dampak terhadap sosial dan infrastruktur warga sekitar”.

“Peraturan Menteri PUPR Nomor 21/PRT/M/2018 tentang Pedoman Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, Setiap pelaksanaan proyek infrastruktur harus memperhatikan dan meminimalkan dampak terhadap sosial kemasyarakatan, termasuk kerusakan akses jalan warga”.

Warga tidak butuh janji, tapi bukti. Pemerintah daerah diharapkan hadir menyelesaikan masalah secara profesional, bukan justru bersembunyi di balik kewenangan.

(Aminah/Red)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta, Warga Sukaslamet Tuntut Pemakzulan Kuwu Rajudin
Operasi Sikat II Musi 2025: Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Desa Tungku Jaya
Polres Sumenep Berhasil Amankan Sabu Seberat 4,93 gram Siap Edar di 2 Kecamatan
Pemdes Sentul Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025
Konsultasi Publik II KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor 
Bupati Bogor Raih Penghargaan Anti Korupsi dari LIRA
Program Lintas Sektor, Pemkab Sumenep Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur
Proyek Irigasi Martasinga Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Desa Bunijaya

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 11:32 WIB

PRIMA Dayeuhkolot & Polsek Dayeuhkolot Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 1 November 2025 - 10:47 WIB

Dr. Siti Komariah, Berdasarkan Data Tahun 2024 Prevalensi Perkawinan Anak di Jabar Mencapai 5,78%.

Sabtu, 1 November 2025 - 10:01 WIB

Banjir Menerjang Wargamekar Baleendah, Drainase Tersumbat Jadi Penyebab

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Camat Bojongsoang: Masalah Sampah Harus Diselesaikan Bersama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Wartawan Harus Jadi Penjaga Nurani Publik’: Pesan Tri Rahmanto untuk Jurnalis Lulusan UKW

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Habiskan Anggaran 600 Juta Jembatan Lamajang Layak Dipergunakan, Kang DS Resmikan Pemakaiannya

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:59 WIB

GERAM! Pakar Hukum Herbal Tuntut Praktik Pengobatan Tradisional Ilegal di Jabar: Hanya ASPETRI Mitra Resmi Kemenkes

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Kolaborasi Bapenda dan IMI: Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB Jadi Langkah Optimalisasi Penerimaan Pajak

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB