OKK PWI Kab. Bandung Terbuka Untuk Insan Pers Yang Berdomisili atau Bertugas di Wilayah Provinsi Jabar.

satu news 01

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:06 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KABUPATEN BANDUNG, || Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung akan menyelenggarakan kegiatan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) sebagai bagian dari program penguatan kapasitas wartawan. Kegiatan ini akan digelar pada Sabtu, 14 Juli 2025, di Ballroom Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, dan terbuka bagi insan pers dari berbagai platform media.

OKK merupakan langkah strategis untuk membekali calon anggota PWI dengan wawasan dasar jurnalistik dan pemahaman organisasi, demi membentuk wartawan yang profesional, berintegritas, serta memahami kode etik jurnalistik di tengah dinamika era digital.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PWI memiliki komitmen kuat dalam menciptakan wartawan yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi etika dan organisasi. OKK adalah pintu masuk untuk menjadi bagian dari ekosistem pers yang sehat,” ujar Asep Syahrial, Plt. Ketua PWI Kabupaten Bandung, Senin (23/6/2025), saat memberikan keterangan di Komplek Pemkab Bandung.

Peserta OKK akan mendapatkan pembekalan dari tiga narasumber berpengalaman:

1. Sejarah PWI & PDPRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga)
Narasumber: Arihta Utama Surbakti, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Jabar

2. Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik & Kode Perilaku Wartawan
Narasumber: Sayid Iskandarsyah, Dewan Penasihat PWI Pusat

3. Ragam Penulisan Berita
Narasumber: Dr. David Rizar Nugroho, SS, M.Si, Bidang Pendidikan PWI Jabar

Lebih dari 50 peserta dari berbagai media cetak, daring, radio, dan televisi diperkirakan akan mengikuti kegiatan ini.

Keikutsertaan dalam OKK merupakan syarat awal untuk menjadi anggota PWI. Selanjutnya, peserta menjalani tahapan berikut:

1. Mengikuti OKK → mendapatkan kartu anggota sementara.
2. Masa keanggotaan aktif selama dua tahun.
3. Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mendapatkan sertifikat kompetensi di jenjang muda, madya, atau utama.

Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut, wartawan tidak hanya memperoleh legalitas organisasi, tetapi juga pengakuan atas kompetensi profesinya.

“Kami ingin wartawan yang bergabung di PWI adalah mereka yang siap menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai etika. Tidak asal mengaku wartawan tanpa pemahaman dasar,” jelas Asep Syahrial.

Asep juga mengingatkan pentingnya wartawan membawa dan menunjukkan tiga identitas utama, yakni:

* Kartu Pers
* Kartu Keanggotaan PWI
* Sertifikat Kompetensi (UKW)

Hal ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas profesi di lapangan serta meningkatkan kepercayaan narasumber dan publik terhadap peran media.

“Kami mendorong rekan-rekan wartawan untuk selalu membekali diri dengan identitas resmi dan legal. Selain sebagai bentuk profesionalisme, ini juga menjadi pembeda antara jurnalis yang terverifikasi dan yang belum mengikuti jalur pembinaan,” tambahnya.

Asep pun mengimbau para narasumber atau instansi untuk tidak ragu meminta identitas wartawan saat peliputan sebagai bentuk edukasi dan kehati-hatian bersama dalam membangun ekosistem pers yang sehat.

Kegiatan OKK ini terbuka untuk seluruh insan pers yang berdomisili atau bertugas di wilayah provinsi Jawa Barat, baik dari media cetak, daring, televisi, maupun radio.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak resmi panitia:

* Budimantara: 0811 2202 67
* Dera Restu: 0852 1357 7004

Melalui OKK ini, PWI Kabupaten Bandung berharap dapat melahirkan wartawan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial dan etika dalam profesi jurnalistik.

“Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan menulis berita, tetapi juga soal etika, integritas, dan sikap dalam bertugas. Itulah yang kami tekankan di PWI,” pungkas Asep Syahrial.***

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru