Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Jabar Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 59 Kota Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:14 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jabar, Satunews.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SMPN 59 Kota Bandung, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dengan membawa materi “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia” (08/05/25)

Mengusung tema “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi, khususnya penggunaan game online secara berlebihan dan akses terhadap konten pornografi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mata hukum Indonesia, game online diperbolehkan dengan regulasi ketat, sementara video porno dilarang keras dan bisa berujung pidana oleh UU Pornografi dan UU ITE. Pahami batas hukumnya, cerdas gunakan teknologi.

Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa/siswi harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran kecil yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi tindak pidana yang berdampak besar bagi masa depan kalian. Oleh karena itu, melalui program ini, kami ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih sadar hukum serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Pada akhir kegiatan, diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan hukum dalam dunia digital, serta cara melindungi diri dari pengaruh negatif internet.Bandung, 8 Mei 2025

(d.j)

Penerbit : Satunews.id

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM

NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.

Berita Terkait

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB