Satreskrim Polres Ciamis Lakukan Rekonstruksi Ulang Dugaan Pembunuhan di Kosan Pabuaran

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:06 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis, Satunews.id – Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan rekonstruksi dalam rangkaian penanganan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang menimpa korban berinisial *WN (22)*. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 7 Mei 2025 di TKP Kosan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, dan berlangsung aman serta lancar tanpa kendala.

Rekonstruksi ini melibatkan langsung tersangka berinisial *WZ (30)* yang diduga sebagai pelaku. Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa total terdapat sekitar 52 adegan, termasuk adegan tambahan sebanyak tiga hingga lima adegan yang disampaikan langsung oleh tersangka di lokasi.

dokumentasi saat rekonstruksi ulang

Salah satu adegan penting adalah saat pelaku melakban korban, yang menjadi bagian dari kronologi utama kejadian. Berdasarkan hasil otopsi dokter forensik, korban mengalami memar di bagian leher yang diduga akibat jeratan gesper atau sabuk, dan dinyatakan *meninggal dunia pada adegan ke-38*.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

dokumentasi saat rekonstruksi ulang

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting untuk memperkuat berkas perkara sebelum kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dari hasilnya, tidak ditemukan adanya rencana tersangka untuk membuang jenazah,” ujar *Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, S.H.* usai kegiatan rekonstruksi.

dokumentasi saat rekonstruksi ulang

Menariknya, berdasarkan pengakuan tersangka, usai kejadian pada malam Minggu tersebut, ia sempat tinggal di kamar bersama jenazah korban selama dua malam, dan baru kabur pada hari ketiga karena bau menyengat dari tubuh korban.

Korban sendiri baru ditemukan pada Kamis malam, 17 April 2025, setelah kejadian tragis tersebut berlangsung beberapa hari.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, Sat Reskrim Polres Ciamis berharap proses hukum dapat segera berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan keadilan bagi pihak korban.

(d.j)

Sumber : Humas Polres Ciamis

Penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Sinergi Pemdes Ciangsana dan DPMD Matangkan Persiapan Desa Dayeuh Pajajaran
Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD
SDN 13 Lebong Direvitalisasi, Kepsek Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati
Monev T.A 2026, Pemdes Ciangsana Pastikan Anggaran Desa Tepat Sasaran Dan Hasil Pembangunan Sesuai Perencanaan
THE GAME HAS CHANGED: Perry & Chandra, Karakter Adalah Modal Utama Bisnis di Era Sulit
Haornas 2026 di Ciangsana: Olahraga, Edukasi Kesehatan, dan Angklung Satukan Semangat Warga
Rp45,98 Miliar untuk Jembatan Kedep, Publik Menanti Progres Nyata di Ruas Cileungsi–Cibinong
Polda Jabar Imbau Warga Waspadai Dampak Abu Vulkanik, Masker Jadi Langkah Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru