Laporan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya: AMAK Indonesia Serahkan Bukti ke KPK

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:27 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Laporan ini disampaikan setelah AMAK Indonesia sebelumnya melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini masih dalam proses.

 

Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, menyampaikan laporan tersebut pada hari Senin, 17 Maret 2025, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 ke KPK. Salah satu temuan yang dilaporkan adalah terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga kuat tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan dan terindikasi adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

 

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir pada acara tersebut.

 

Pada tahun anggaran 2024, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp71.808.622.376,51. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga sub-bidang, yakni PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
  2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
  3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

 

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

(A**)

 

Berita Terkait

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish

Senin, 1 Juni 2026 - 20:46 WIB

Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 17:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Kades Ciangsana H. Udin Saputra Serukan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 1 Juni 2026 - 17:38 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Keutuhan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kapolsek Sukamakmur Turun Langsung Urai Kemacetan Wisata, Aksi Humanis Iptu Dedi Priono Tuai Apresiasi Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peserta Rekrutmen Soroti Transparansi Seleksi PT Angkasa Pura Aviasi, Minta Kejelasan Tahapan Penerimaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:56 WIB

Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif, Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit Infanteri TNI AD

Berita Terbaru