Laporan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya: AMAK Indonesia Serahkan Bukti ke KPK

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:27 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Laporan ini disampaikan setelah AMAK Indonesia sebelumnya melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini masih dalam proses.

 

Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, menyampaikan laporan tersebut pada hari Senin, 17 Maret 2025, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 ke KPK. Salah satu temuan yang dilaporkan adalah terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga kuat tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan dan terindikasi adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

 

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir pada acara tersebut.

 

Pada tahun anggaran 2024, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp71.808.622.376,51. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga sub-bidang, yakni PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
  2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
  3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

 

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

(A**)

 

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru