Laporan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya: AMAK Indonesia Serahkan Bukti ke KPK

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:27 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Laporan ini disampaikan setelah AMAK Indonesia sebelumnya melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini masih dalam proses.

 

Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, menyampaikan laporan tersebut pada hari Senin, 17 Maret 2025, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 ke KPK. Salah satu temuan yang dilaporkan adalah terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga kuat tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan dan terindikasi adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

 

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir pada acara tersebut.

 

Pada tahun anggaran 2024, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp71.808.622.376,51. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga sub-bidang, yakni PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
  2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
  3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

 

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

(A**)

 

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Lima Amalan Harian Penarik Rezeki dan Keberkahan Jalur Langit  
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag
345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:30 WIB

Oknum Suporter PSM Diduga Tendang Pemain Persib Usai Maung Bandung Menang Dramatis 2-1 di Parepare

Senin, 18 Mei 2026 - 13:13 WIB

Persib Bandung Bungkam PSM Makassar, Euforia Nobar Bobotoh Pecah di Berbagai Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:20 WIB

Lima Amalan Harian Penarik Rezeki dan Keberkahan Jalur Langit  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:51 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Fokus Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

Pengendara Nmax Laporkan Pengemudi Mobil ke Polresta Bogor Kota atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru