Laporan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya: AMAK Indonesia Serahkan Bukti ke KPK

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:27 WIB

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Laporan ini disampaikan setelah AMAK Indonesia sebelumnya melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini masih dalam proses.

 

Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, menyampaikan laporan tersebut pada hari Senin, 17 Maret 2025, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 ke KPK. Salah satu temuan yang dilaporkan adalah terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga kuat tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan dan terindikasi adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

 

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir pada acara tersebut.

 

Pada tahun anggaran 2024, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp71.808.622.376,51. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga sub-bidang, yakni PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
  2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
  3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

 

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

(A**)

 

Berita Terkait

Pameran “AUM di Tengah Realitas Hybrid” Hadirkan Spiritualitas Bali di Ruang Seni Bandung
Prioritaskan Penanganan Pasien, RS Maranatha Permudah Administrasi BPJS dan Disdukcapil ‎
DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang atau LGBT hingga Dampak Negatif Era Digital
Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY
Buka Akses Ekonomi, Pangdam II/Sriwijaya Resmikan Jembatan Gantung Garuda di OKU
Dinsos Juara 2, Dinas Pangan Juara 3 Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi
60 Tahun Pikiran Rakyat Sinergi Kuat Polda Jabar dan Media dalam Mengawal Arus Mudik serta Keselamatan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:05 WIB

Hajat Bumi ke-42 Desa Karyamekar : Wujud Syukur, Pelestarian Budaya, dan Semangat Kebersamaan Warnai Semarak HJB Kabupaten Bogor ke-544

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Lahan Warga Diduga Terdampak Instalasi PDAM, Supriadi Minta Solusi dan Kepastian dari Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:14 WIB

Pemkot Cimahi Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik Prima

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:08 WIB

Desa Situsari Bergerak Cepat Salurkan BLT-DD 2026, Bantuan Rp900 Ribu untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu Jadi Bukti Kepedulian Nyata

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Betonisasi Jalan Gang Poncol Dikebut, Pemdes Ciangsana Perkuat Infrastruktur Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:11 WIB

Pengajian Rutin Desa Kembang Kuning Berlangsung Khidmat dan Penuh Keberkahan: Ukhuwah Warga Kian Solid

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:14 WIB

BLT Tepat Sasaran hingga Persiapan Demokrasi Desa Jadi Fokus, Pemdes Cibuntu Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:08 WIB

Pelayanan Humanis Jadi Sorotan, Bapenda Provinsi Jawa Barat Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Berita Terbaru