Bupati Bandung Keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:09 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan surat edaran terkait dengan kegiatan pendidikan atau pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan dan memasuki Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran Bupati Bandung Dadang Supriatna itu disampaikan kepada
Pengawas Sekolah, Penilik, dan
Kepala Satuan Pendidikan PAUD,
SD, SMP, dan PKBM.

Surat edaran Bupati Bandung
Nomor : 400.3.12.2/001 / 535 / Disdik tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini berdasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran
dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Penugasan agar memperhatikan beban belajar murid dan bersifat non akademis seperti kegiatan membersihkan rumah, tempat
ibadah dan melaporkan kegiatan yang tidak memberatkan murid, dapat dalam bentuk digital (foto/video) atau bentuk lain,” kata Enjang dalam keterangannya di Soreang, Jumat (28/2/2025).

Dikatakan Enjang, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan
di satuan Pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, lanjutnya, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak
mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia dengan memberdayakan Guru Ngaji
yang difasilitasi oleh Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,” harap Kepala Disdik ini.

Ia juga berharap bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing.

“Apabila diperlukan satuan pendidikan dapat menyusun agenda kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan dalam bentuk digital atau berbasis kertas melalui penganggaran dari dana BOSP dengan kodering penggandaan. Durasi jam pelajaran menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut Enjang mengungkapkan bahwa pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur
bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.

Kata Enjang, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April
2025.**

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi
Menebar Bahagia di Jumat Berkah Isra Mi’raj, Relawan Saeida Hadir Untuk Warga”
Ketua BUMDES Desa Tawang Sari Diduga Korupsi Anggaran Pembelian Mesin Hingga Puluhan Juta Rupian
Ciriung Gelar Musrenbang, Bupati Bogor Hadir dan Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab
Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor
Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Calon Kuwu Desa Mulyasari dan Desa Santing Audensi Ke DPRD Indramayu, Dugaan Kejanggalan Pilkades Digital

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:19 WIB

Realisasi Janji Bupati Bandung, Perbaikan Jalan Kendeng–Londok Mulai Terwujud

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:29 WIB

Klarifikasi PUTR soal Jembatan Cijeruk Disambut, Warga Minta Tindak Lanjut

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:03 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot, PSDA Jabar, dan PUTR Monitoring Wilayah Rawan Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:04 WIB

Optimalkan TKD, Kang DS Temui DJPK Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:00 WIB

Jembatan R2 Cijeruk Telan Korban, Dinas PUTR Didorong Segera Evaluasi Aspek Keselamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:48 WIB

Bupati Bandung Canangkan Gerakan Edukasi SAPA BEDAS di Seluruh Sekolah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:10 WIB

Jembatan Cijeruk Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah, Bupati Bandung Resmikan Langsung di Lokasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:16 WIB

Lurah Baleendah Sendi Kharisma : Jembatan Cijeruk Permudah Mobilitas Warga dan UMKM

Berita Terbaru