Identitas Terungkap, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Legapon Diduga Meninggal Akibat Overdosis

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:30 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong, Satunews.id — Misteri penemuan mayat perempuan di salah satu kamar Hotel Legapon, Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Diana Emilda (46), sesuai identitas KTP yang beralamat di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Satreskrim Polres Lebong bersama Tim Medis RSUD Lebong, korban diduga meninggal dunia akibat overdosis obat, yang dikonsumsi di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, SH, MH, didampingi PIDM Humas Polres Lebong Aiptu Syaiful, menyampaikan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai kamar hotel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana legging pendek warna hitam dan bra warna hijau muda,” jelas AKP Darmawel.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian korban. Di antaranya satu bungkus obat kuat berwarna putih dengan kemasan merah yang berada di rak televisi kamar hotel, serta bungkus obat yang telah digunakan di dalam kamar mandi. Selain itu, ditemukan pula bungkus pil merek Samcodin dalam kondisi terbuka, serta alat kontrasepsi berupa tisu magic dan kondom merek Sutra yang telah digunakan.

“Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban,” tegas Kasat Reskrim.

Meski demikian, petugas menemukan keluarnya darah dari mulut korban, namun tidak disertai adanya luka fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim medis RSUD Lebong, korban diduga meninggal dunia akibat overdosis konsumsi sejumlah obat, diperkuat dengan aroma khas dari mulut korban yang mengindikasikan penggunaan zat perangsang.

“Perkiraan waktu kematian korban sekitar enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim medis RSUD Lebong,” tambahnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, saat saksi Zulfia Erni (58) menerima panggilan melalui aplikasi WhatsApp dari korban. Korban meminta saksi untuk mengantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel yang ditempatinya.

Namun, setibanya di kamar korban bersama saksi lainnya, Riski, kondisi kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak mendapat respons, kedua saksi kemudian memanggil petugas penjaga hotel.

“Penjaga hotel kemudian melihat ke dalam kamar melalui jendela bagian belakang dan mendapati korban dalam posisi terlentang di lantai kamar,” ujar AKP Darmawel.

Melihat kondisi tersebut, pihak hotel segera menghubungi aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keluarga korban menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan dan ditandatangani oleh kakak kandung korban.

“Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kabupaten Kepahiang,” pungkas AKP Darmawel.

(Eko)

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Dispakan Kabupaten Bandung Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
Pemkab Bandung Sepakati Pembangunan Tol Getaci dengan Exit Tol Tegalluar
Kasus Pembunuhan Aulia Terungkap, Pelaku Tak Lain Suami Sendiri
Serap Aspirasi Pendidikan, Anggota DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Gelar Reses di SDN Karyabakti Cipanas
Karutan Baturaja Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Aksi 2026
Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Kamar Tidur, Suami Ungkap Firasat Sebelum Kejadian
Kecamatan Tubei Laksanakan Monev Administrasi dan Fisik Dana Desa Pelabai Tahun Anggaran 2025
Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:57 WIB

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:40 WIB

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:53 WIB

19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*

Berita Terbaru

Artikel

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB

Artikel

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB