Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?

Satunews.id

Bogor – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor, kian memantik keresahan warga. Bukan hanya soal galian yang terus beroperasi, tetapi juga bebasnya para mediator tanah yang diduga memperjualbelikan lahan untuk kepentingan galian tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan. Jumat, (21/11/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lapangan, truk-truk besar pengangkut material terlihat hilir-mudik tiap hari, menyebabkan kerusakan jalan, debu tebal, dan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar. Namun ironisnya, para mediator tanah justru disebut semakin leluasa melakukan transaksi. Warga menilai, mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi, sementara kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan masyarakat sama sekali tidak dipertimbangkan.

“Galian makin menjadi, mediator tanah bebas seperti tanpa aturan. Mereka cuma peduli dapat uang, tapi warga yang kena dampaknya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Berbagai pihak mempertanyakan pengawasan dan tindakan aparat. Aktivitas galian yang terus meluas dan transaksi lahan yang semakin liar menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana kegiatan seperti ini bisa beroperasi begitu bebas di wilayah hukum resmi?

Pengamat lingkungan mengingatkan bahwa praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang, mulai dari erosi, ancaman longsor, hingga rusaknya sumber air. “Jika benar para mediator tanah bertindak tanpa regulasi dan galian dilakukan tanpa izin yang sah, maka pemerintah dan aparat harus hadir. Ketegasan hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Jonggol maupun pemerintah Kabupaten Bogor terkait maraknya aktivitas galian dan peran mediator tanah di wilayah tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan cepat, transparan, dan tegas agar keamanan lingkungan dan kepastian hukum dapat kembali ditegakkan.

*Kritik:*

– Apakah Polsek Jonggol dan pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan pengawasan yang cukup terhadap aktivitas galian C di wilayah tersebut?
– Bagaimana mediator tanah dapat beroperasi dengan bebas tanpa adanya tindakan hukum?
– Apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan aparat untuk mengatasi masalah ini dan menegakkan hukum?

(Red) **

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi
Menebar Bahagia di Jumat Berkah Isra Mi’raj, Relawan Saeida Hadir Untuk Warga”
MUSDES MUI Citaringgul Merajut ukhuwah Islamiyah Demi Desa yang Damai dan Bermartabat 
Ketua BUMDES Desa Tawang Sari Diduga Korupsi Anggaran Pembelian Mesin Hingga Puluhan Juta Rupian
Ciriung Gelar Musrenbang, Bupati Bogor Hadir dan Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab
Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor
Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:19 WIB

Realisasi Janji Bupati Bandung, Perbaikan Jalan Kendeng–Londok Mulai Terwujud

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:29 WIB

Klarifikasi PUTR soal Jembatan Cijeruk Disambut, Warga Minta Tindak Lanjut

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:03 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot, PSDA Jabar, dan PUTR Monitoring Wilayah Rawan Banjir

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:04 WIB

Optimalkan TKD, Kang DS Temui DJPK Kemenkeu RI

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:00 WIB

Jembatan R2 Cijeruk Telan Korban, Dinas PUTR Didorong Segera Evaluasi Aspek Keselamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:48 WIB

Bupati Bandung Canangkan Gerakan Edukasi SAPA BEDAS di Seluruh Sekolah

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:10 WIB

Jembatan Cijeruk Jadi Bukti Kehadiran Pemerintah, Bupati Bandung Resmikan Langsung di Lokasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:16 WIB

Lurah Baleendah Sendi Kharisma : Jembatan Cijeruk Permudah Mobilitas Warga dan UMKM

Berita Terbaru