Mudah dan Praktis: Begini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:38 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung –Tahukah bahwa sekarang kita bisa mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dari gadget saja? Pemerintah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital.

IKD tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas resmi mereka langsung melalui smartphone. Aplikasi IKD tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

IKD memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik, hingga mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Selain berfungsi sebagai pembuktian identitas pribadi dalam format digital, aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan lainnya.

Aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi sehingga aman digunakan.

Selain itu, dengan memiliki IKD masyarakat nantinya tidak perlu lagi mencetak serta menyimpan e-KTP dalam bentuk fisik, melainkan sudah tersemat di smartphone masing-masing.

Berikut Langkah Mudah Membuat IKD:
1. Unduh Aplikasi IKD di Play Store atau App Store.
2. Isi Data Diri seperti NIK, email, dan nomor ponsel, lalu verifikasi.
3. Lakukan Pemindaian Wajah (Face Recognition).
4. Scan QR Code yang didapatkan di Kantor Dukcapil.
5. Aktivasi melalui kode yang dikirim ke email terdaftar.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.

Syarat Membuat IKD:
– Memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman KTP elektronik.
– Email yang aktif.
– Smartphone berbasis Android atau iOS.

Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation. (rob)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Ngamumule Budaya, KDS Dorong Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Sunda di 1.600 Sekolah
PK Tol Cisumdawu Belum Berujung, Forum Pemuda Soroti Vonis Korupsi dan Klaim Hak Ahli Waris
Satunews.id Peringati Hari Lahir Pancasila 2026: Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Menjaga Semangat Kebhinekaan
Desakan Audit dan Investigasi Menguat, Dugaan Pungli di MTs GUPPI Malintang Jadi Sorotan Publik
BAPENDA Kab Bandung Gelar BEDAS RUN 5K 2026, Ajak Warga Lunas Pajak Sambil Berolahraga
DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan untuk Indonesia Maju
Hari Lahir Pancasila 2026, Kades Ciangsana H. Udin Saputra Serukan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Emas 2045
Hari Lahir Pancasila 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Keutuhan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:12 WIB

Satunews.id Peringati Hari Lahir Pancasila 2026: Memperkokoh Persatuan Bangsa dan Menjaga Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:42 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Kades Ciangsana H. Udin Saputra Serukan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 1 Juni 2026 - 17:38 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Keutuhan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kapolsek Sukamakmur Turun Langsung Urai Kemacetan Wisata, Aksi Humanis Iptu Dedi Priono Tuai Apresiasi Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:06 WIB

Peserta Rekrutmen Soroti Transparansi Seleksi PT Angkasa Pura Aviasi, Minta Kejelasan Tahapan Penerimaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:56 WIB

Kasad Resmikan Gedung Mako Pussenif, Perkuat Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit Infanteri TNI AD

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:31 WIB

Jatah Daging Qurban Wartawan di Polsek Jonggol Diduga Kisruh, Koordinasi Pembagian Jadi Sorotan

Berita Terbaru