Ada 97 Pinjol Yang Terdaftar OJK Di Luar Itu Ilegal

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:24 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Cianjur – Otoritas jasa keuangan ( OJK ) gelar penyuluhan jasa keuangan terkait pinjaman online ( Pinjol ) ilegal, bertempat di Hotel grand ByDiel. Cianjur. Selasa  (10/12/2024 ).

Informasi yang di himpun dalam acara ini OJK Berkolaborasi bersama anggota dewan RI Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si.yang di hadiri oleh 250 peserta dari berbagai dapil di wilayah kabupaten cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagian pengawasan OJK Jawabarat, Agus Hariadi menjelaskan ” tadi sudah kita sampaikan perbedaan Pinjol ilegal dan legal dalam hal ini OJK selalu memberikan edukasi bagaimana masyarakat Bisa memilih untuk mengetahui pinjol legal dan ilegal sebelum menggunakan.

“Karena banyak masyarakat yang memang main pakai prodak pinjol itu sendiri tanpa mengetahui mana yang legal dan ilegal,” Kata Agus

Agus melanjutkan, Dalam membedakan Pinjol seperti legal, hanya meminta akses terhadap user dalam tiga hal, camera, mikrofon, location ( Camilon ) jadi kalo ada pinjol yang meminta akses yang macem – macem berarti itu adalah bisa di pastikan ilegal.

“Adapun terkait untuk pelaporan pinjol ilegal yang pertama laporkan dulu ke kepolisian atas tindakan penagihan yang dilakukan tidak sesuatu aturan, seperti ada ancaman, teror dan penyebaran data pribadi.

Untuk saat ini, ada 97. jadi di luar itu melalui satgas pasti dan komrdinasi dengan diskominfo atau kementerian komdigi, kita senantiasa melakukan cyber patroli dan memblokir atau menghentikan akses-akses pinjol ilegal tersebut.

Kiita selalu tanamkan edukasi terhadap masyarakat,Yang pertama dari perilaku konsumtif dulu, karena kebanyakan yang menggunakan pinjol baik legal maupun ilegal ini, masyarakat belum bisa membedakan mana yang sifatnya kebutuhan mana yang sifatnya keinginan,” Tutupnya. ( Restu,Usman )

Berita Terkait

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru