Tak Kunjung Selesai Perkara Perdata, Kuasa Hukum Niko Apriliandi.SH. Ajukan Gugatan Sederhana.

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 19:32 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SATUNEWS.ID –

CIANJUR, || Agenda persidangan Perkara perdata Ingkar janji/Wanprestasi Diajukan oleh kuasa Hukum Penggugat Niko Apriliandi.SH. pada Senin, 09 Desember 2024 Di Pengadilan Negeri Cianjur.

Terbaru, Kuasa Hukum Penggugat Niko Apriliandi.SH. mengajukan Gugatan Sederhana Terhadap Tergugat dikarenakan Perkara perdata Wanprestasi ini Nilai kerugiannya dibawah Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah). dengan Nilai kerugian yang dialami penggugat yaitu Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah). Demikian Dikatakan Niko Apriliandi, S.H., Kuasa Hukum Penggugat saat ditemui Usai Selesai sidang Agenda pertama mediasi dan pembacaan Gugatan Di Pengadilan Negeri Cianjur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih Dikatakan Niko Apriliandi.SH, ” Ya tadi pada saat dipersidangan Kami Sempat Bermediasi Bahkan Ada Itikad baik dari Tergugat namun belum sesuai dengan Kesepakatan atau Harapan dari klien kami. kami masih perlu mempertimbangkan Dan Berbicara dengan Klien kami untuk perkara ini agar hak klien kami dapat terpenuhi.” Pungkasnya.

“Harapan Saya Sebagai Kuasa Hukum Yaa Semoga Untuk pengembalian Uang Gadai Ini dapat sekaligus atau Minimal pembayarannya Dua kali bertahap.” Tutup Niko Apriliandi, SH., mengakhiri Perbincangannya.

Reporter: Dewi Apriyatin

 

Berita Terkait

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi
Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan
Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
PESANTREN SARJANA UMN, SEKDA” SEIMBANGKAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DENGAN NILAI AGAMA” 
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru