Tingkatkan Layanan Perpajakan, Pemkab Bekasi Launching Inovasi Tax Survey

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 00:18 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAUNCHING APLIKASI : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda-2) Iwan Ridwan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Ani Gustini Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang ketentuan umum pajak daerah. Bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Senin, (04/10/2024).

LAUNCHING APLIKASI : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda-2) Iwan Ridwan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Ani Gustini Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang ketentuan umum pajak daerah. Bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Senin, (04/10/2024).


KABUPATEN BEKASI, Satunews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, pada Senin (04/10/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, Pemkab Bekasi mengapresiasi langkah inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi yang telah mengembangkan aplikasi Tax Survey. Sehingga saat ini tahapan pendataan dan pemetaan pajak dapat dilakukan secara digital guna meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data yang dihasilkan.

“Penerapan Tax Survey ini tentunya membantu pemerintah daerah didalam penggalangan serta peningkatan pendapatan asli daerah. Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh aktifitas adminsitrasi perpajakan secara cepat, efisien, sehingga diharapkan mampu meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting bagi pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, prosedural dan administratif.

“Tentunya kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Perbup mengenai ketentuan pemungutan pajak daerah tadi, dan juga penggunaan aplikasi ini demi mencapai optimalisasi pendapatan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya..

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menjelaskan aplikasi Tax Survey ini diperuntukkan bagi surveyor untuk mendata atribut serta mendigitalisasi objek pajak dengan pendekatan GPS secara realtime, yang bermanfat untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kalau kemarin pembayaran sudah menggunakan sistem digital, kali ini Bapenda Kabupaten Bekasi berupaya agar sistem pendataan ini juga digital. Sehingga tidak hanya memudahkan petugas kami ketika di lapangan, namun masyarakat selaku wajib pajak juga dapat mengakses informasi-informasi terkait pajak tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ani Gustini mengungkapkan, melalui Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat lebih memahami pedoman dalam memungut pajak daerah. Selain itu juga dapat mengoptimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Sehingga petugas Bapenda dapat memberikan informasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajibannya secara maksimal, serta dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya dari pajak PBJT, reklame, air tanah dan sarang burung walet. Dan juga penyelesaian piutang pajak di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek
Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
Wabup Subang Hadiri Rakor Sampah Jabar, Target 120 Mesin Pengolah untuk 600 Ton Sampah Per Hari
Bupati Garut Ingatkan: Jangan Jadikan Event Alasan Bertindak Tak Pantas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:51 WIB

Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08 WIB

Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:12 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Jawa Barat atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

‎83 Rekomendasi DPRD Jawa Barat atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Pemdes Klapanunggal Tancap Gas Bangun Infrastruktur, Kades Gonon Turun Langsung Kawal Pengaspalan Jalan Warga

Berita Terbaru